
LombokPost - Kebijakan perubahan nomenklatur atau nama sekolah dasar (SD) di Kota Mataram menimbulkan persoalan baru. Sistem data di Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek) belum sinkron, sehingga nama sekolah yang baru belum terhubung dengan data kepala sekolah yang bertugas.
“Ini juga ada masalah, belum sinkron. Ini jadi tugas kita untuk mensinkronkan,” kata Kepala Dinas Pendidikan (Disdik) Kota Mataram Yusuf.
Yusuf mengatakan, masalah ini dipicu oleh perubahan nomenklatur sekolah yang membutuhkan waktu untuk disinkronkan ke server pusat.
“Nama sekolahnya berubah, tetapi data di pusat belum sinkron. Misalnya di SD 10 Cakranegara, data kepala sekolahnya belum sesuai di sistem,” terangnya.
MYusuf menjelaskan, persoalan ini tidak hanya dialami oleh satu atau dua sekolah, melainkan hampir seluruh SD di Kota Mataram yang mengalami perubahan nama.
Kendala tersebut memicu kekhawatiran terkait kelancaran administrasi sekolah, seperti pengurusan dokumen penting hingga tanda tangan ijazah atau lembar ujian.
Untuk mengatasi hal tersebut, Disdik melalui bidang Guru dan Tenaga Kependidikan (GTK) tengah mengunggah berkas-berkas yang dipersyaratkan oleh pemerintah pusat.
Ada persyaratan yang harus dipenuhi, seperti Surat Pernyataan Tanggung Jawab Mutlak (SPTJM).
“Sekarang sedang dikerjakan di kantor. Nama-nama sekolah ini segera diunggah agar proses sinkronisasi bisa lebih cepat," jelasnya.
Ia meminta para kepala sekolah dan pihak terkait untuk bersabar mengingat proses pemutakhiran data sepenuhnya bergantung pada server Pusdatin di tingkat pusat.
Jadilah pembaca setia, gabung sekarang juga di channel kami!




