
LombokPost – Pemerintah Kota (Pemkot) Mataram terus mematangkan pembangunan Tempat Pengolahan Sampah Terpadu (TPST) Kebon Talo di Kelurahan Ampenan Utara, Kecamatan Ampenan. Fasilitas berkapasitas 60 ton sampah per hari tersebut ditargetkan rampung pada 31 Desember 2026 dan mulai beroperasi pada awal 2027.
Kehadiran TPST Kebon Talo diharapkan memperkuat sistem pengelolaan sampah di Kota Mataram. Tidak hanya melalui penambahan kapasitas pengolahan, fasilitas ini juga disiapkan dengan dukungan sumber daya manusia (SDM), teknologi pengolahan, serta rencana pemanfaatan residu agar sampah yang tersisa dapat ditekan dan memiliki nilai ekonomis.
Wali Kota Mataram H. Mohan Roliskana mengatakan, kapasitas TPST Kebon Talo menjadi tambahan signifikan bagi upaya penanganan sampah perkotaan. Terlebih, Kota Mataram telah memiliki TPST Sandubaya yang juga menjadi bagian dari sistem pengolahan sampah.
“Dengan kapasitas 60 ton per hari, TPST Kebon Talo ini tentu menjadi tambahan yang sangat signifikan bagi penanganan sampah di Kota Mataram. Apalagi, kita juga memiliki TPST Sandubaya dengan kapasitas 30 ton per hari. Harapannya, kedua fasilitas ini dapat memperkuat sistem pengelolaan sampah kita,” ujarnya saat meninjau pembangunan TPST Kebon Talo, Kamis (15/10).
Saat ini, pengerjaan masih difokuskan pada penyelesaian infrastruktur utama. Tahapan berikutnya adalah pemasangan mesin dan peralatan pengolahan yang menjadi salah satu penentu perkembangan pekerjaan sekaligus kesiapan fasilitas untuk beroperasi.
“Sekarang kita fokus menyelesaikan infrastruktur utamanya terlebih dahulu. Targetnya, pada 31 Desember 2026 pembangunan ini sudah rampung. Progresnya nanti akan terlihat lebih signifikan ketika peralatan mulai masuk dan dipasang. Kita harapkan sekitar November ini peralatannya sudah bisa masuk,” jelas Mohan.
Selain pembangunan fisik, Pemkot Mataram juga menyiapkan sistem pengelolaan residu agar proses pengolahan tidak berhenti pada pengurangan volume sampah semata. Residu yang memenuhi persyaratan direncanakan dapat dimanfaatkan sebagai bahan bakar alternatif melalui skema Refuse-Derived Fuel (RDF) dan Solid Recovered Fuel (SRF).
“Kita ingin pengelolaan sampah ini tidak berhenti pada proses pengolahan saja. Residu yang masih memiliki potensi juga harus bisa dimanfaatkan dan memiliki nilai ekonomis, melalui SRF. Kita juga akan merintis kerja sama dengan PLTU Jeranjang agar residu yang memungkinkan dapat dimanfaatkan lebih lanjut,” ungkapnya.
Jadilah pembaca setia, gabung sekarang juga di channel kami!





