Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Dewan Sentil Pemkot Mataram Minim Uji Petik Riil

C
Penulis: Chia❯
parkir di mataram
parkir di mataram

Advertisement

 

LombokPost - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Mataram melontarkan kritik terhadap langkah Pemerintah Kota (Pemkot) Mataram yang secara drastis menurunkan target pendapatan asli daerah (PAD) dari sektor retribusi parkir untuk tahun anggaran 2026. Kalangan legislatif menilai pemkot tidak pernah serius dan konsisten melakukan uji petik di lapangan untuk menentukan target yang pas. Sehingga angka potensi retribusi kerap meleset dari kenyataan riil di tengah masyarakat.

“Kita tidak pernah melakukan uji petik itu secara merata, secara serius,” kata Ketua Komisi II DPRD Kota Mataram Irawan Aprianto. 

Advertisement

Irawan mengungkapkan kekecewaannya atas kebijakan penurunan target tersebut. Menurutnya, alasan yang kerap dilontarkan pihak eksekutif bahwa target murni menggunakan asumsi tarif baru yakni Rp 2.000 untuk sepeda motor dan Rp 5.000 untuk mobil. Sehingga sempat dipatok Rp 18,5 miliar lalu direvisi turun menjadi sekitar Rp 12 miliar hanyalah permainan asumsi tanpa didasari kajian potensi yang akurat dan dapat dipertanggungjawabkan secara ilmiah.

“Tetapi pertanyaannya, coba kita lihat target pada beberapa tahun yang lalu, itu justru tembus di angka Rp 20 miliar lebih,” jelasnya.

Advertisement

Irawan mencontohkan secara konkret, dari Dishub sebelumnya, target retribusi parkir pernah dipatok di kisaran Rp 22 miliar hingga Rp 24 miliar. Bahkan, berdasarkan hasil kajian Balitbang sekitar belasan tahun yang lalu, target perparkiran pernah tercatat menembus angka di atas Rp 27 miliar. Padahal saat itu masih menggunakan tarif parkir yang lama.

“Terus mana yang benar? Artinya apa? Hitungan potensi parkir kita tidak konsisten dari kajian ke kajian,” ucapnya. 

Lebih lanjut, Irawan membeberkan di lapangan kurang dari 10 persen titik parkir yang pernah diuji petik oleh pemerintah daerah. Dan mayoritas data tersebut sudah kedaluwarsa atau expired. Selain itu, banyak titik parkir baru yang tumbuh subur di berbagai sudut kota namun belum pernah dimasukkan ke dalam pendataan resmi oleh instansi terkait.

Mengutip keluhan dari sejumlah pengelola parkir di lapangan, Irawan menyebutkan jika setoran di suatu kawasan mengalami penurunan, seharusnya pemerintah sigap dan tanggap melakukan uji petik ulang secara berkala. Bukan malah mematok target secara asal-asalan tanpa dasar empiris yang kuat.

“Agar adil juga, bisa jadi targetnya kebesaran, tetapi mayoritas ditetapkan lebih kecil dari potensi riil. Kita sampaikan, kita tidak benar-benar serius mengetahui berapa sih potensi kita, karena kita tidak pernah melakukan uji petik secara menyeluruh dan serius," pungkasnya. 

Advertisement
Sudahkah Anda mengikuti channel whatsapp kami?
WhatsApp
Lombok PostIkuti

Jadilah pembaca setia, gabung sekarang juga di channel kami!


Artikel Terkait

Lampaui 83 Persen Target, 70 Titik Parkir Komersial Jadi Tulang Punggung PAD Kota Mataram

Lampaui 83 Persen Target, 70 Titik Parkir Komersial Jadi Tulang Punggung PAD Kota Mataram

kontribusi terbesar pajak parkir ini bersumber dari pusat-pusat keramaian dan fasilitas umum berskala besar.

Realisasi Baru Rp 7,8 M dari Target Rp 18,5 M, Target Retribusi Parkir Mataram Akhirnya Direvisi

Realisasi Baru Rp 7,8 M dari Target Rp 18,5 M, Target Retribusi Parkir Mataram Akhirnya Direvisi

Dishub) Kota Mataram akhirnya merevisi target retribusi pelayanan parkir pada APBD Perubahan 2026.

Pendapatan Mataram Naik Rp 1,67 T, Pemkot Malah Pangkas Target Retribusi Parkir & Pasar

Pendapatan Mataram Naik Rp 1,67 T, Pemkot Malah Pangkas Target Retribusi Parkir & Pasar

Meski total Pendapatan Daerah mengalami kenaikan signifikan sebesar Rp 42,43 miliar menjadi Rp 1,67 triliun, Pemkot memilih menurunkan

Advertisement

Berita Terkini

Advertisement
Advertisement

Populer