
LombokPost - Pemerintah Kota (Pemkot) Mataram mengambil sikap hati-hati menyikapi wacana pemerintah pusat terkait rencana penyaluran gaji Aparatur Sipil Negara (ASN) melalui Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (KDKMP). Saat ini, pemkot masih menunggu aturan resmi dan petunjuk teknis yang jelas dari pusat sebelum mengambil langkah lanjutan.
"Kan itu baru sebatas apa namanya, pernyataan menteri koperasi. Ya sekarang kan kita harus tunggu aturan mainnya, kan aturan seperti apa," kata Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Mataram Lalu Alwan Basri.
Baca Juga: Bank NTB Syariah Kedepankan Prinsip Kehati-hatian Sikapi Wacana Pengalihan Gaji ASN
Alwan menyatakan, pihaknya belum bisa berspekulasi lebih jauh dan memilih menunggu aturan main yang komprehensif. Selama ini pembayaran gaji pegawai di lingkup Pemkot ditopang dan disalurkan melalui bank daerah. Jika nantinya wacana tersebut benar-benar direalisasikan, pemkot tentu harus mengkaji kesiapan teknis di tingkat bawah. Termasuk mekanisme operasional koperasi di setiap kelurahan yang ada di Kota Mataram.
"Bagaimana daerah, dan koperasinya juga, koperasi yang seperti apa? Iya, harus jelas. Apakah satu dia (koperasi), kan banyak koperasi kita. Ini kan setiap kelurahan ada," imbuhnya.
Ia mencontohkan, jika nantinya sistem penggajian ASN berbasis kelurahan diterapkan melalui koperasi, tentu diperlukanpayung hukum yang kuat agar tidak menimbulkan kendala administratif maupun masalah hukum di kemudian hari. Pemkot tidak ingin terburu-buru merespons kebijakan yang masih dalam tahap wacana tanpa payung hukum yang pasti.
“Jangan kita kebablasan begitu ada informasi seperti ini, baru sebatas pernyataan, sudah kita mulai. Tapi kita inginnya pernyataan itu dituangkan dalam bentuk entah itu Permendagri atau Permenkop," tegasnya.
Meski demikian, Alwan memastikan proses pencairan dan pembayaran gaji ASN di Kota Mataram saat ini tetap aman dan berjalan normal seperti biasa tanpa ada gangguan hingga akhir tahun anggaran. Ia meminta para pegawai tidak perlu khawatir dan tetap fokus bekerja melayani masyarakat.
Baca Juga: Menkeu Suahasil Tepis Isu Penyaluran Gaji ASN Lewat Kopdes, Pastikan Mekanisme Tetap Transfer Bank
"Oh aman, enggak ada yang enggak aman, semuanya aman. Ini kan proses, proses pengambilan saja yang disampaikan," pungkasnya.
Senada dengan itu, Kepala BKD Kota Mataram M. Ramayoga, menyatakan pihaknya belum menerima petunjuk teknis (juknis) maupun regulasi tertulis mengenai wacana kebijakan yang sempat dilontarkan oleh pemerintah pusat tersebut kepada pemerintah daerah.
Jadilah pembaca setia, gabung sekarang juga di channel kami!




