Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Sudah Bayar Roda Tiga, Kok Masih Ada Retribusi Sampah?

Lalu Mohammad Zaenudin
Denny Nizar Cahyadi
Denny Nizar Cahyadi

Advertisement

 

 

LombokPost – Pertanyaan mengenai pembayaran sampah masih kerap muncul di kalangan pedagang. Sebagian pedagang merasa telah membayar iuran kepada petugas roda tiga yang mengambil sampah dari tempat usaha mereka, tetapi kemudian masih menerima karcis retribusi pelayanan persampahan dari Pemerintah Kota Mataram.

Advertisement

“Kalau kami sudah membayar petugas roda tiga, mengapa masih harus membayar retribusi?” tanya pedagang. 

Pertanyaan sederhana itu cukup sering disampaikan pedagang kepada petugas di lapangan.

Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Mataram menjelaskan iuran roda tiga dan retribusi persampahan digunakan untuk membiayai dua tahapan pelayanan berbeda.

Advertisement

“Tahap pertama dimulai dari kios atau tempat usaha pedagang,” kata Kepala DLH Kota Mataram Nizar Denny Cahyadi, Senin (26/10).

Sampah dikumpulkan dan diangkut oleh petugas roda tiga lingkungan menuju Tempat Penampungan Sementara (TPS). Iuran yang dibayarkan kepada pengelola roda tiga digunakan mendukung pelayanan pada tahap tersebut.

“Namun, perjalanan sampah tidak berhenti di TPS,” ujarnya. 

Sampah yang telah terkumpul masih harus diangkut kembali menggunakan armada Pemerintah Kota Mataram menuju Tempat Pemrosesan Akhir (TPA). Pada tahap ini terdapat kebutuhan operasional, mulai dari pengangkutan, bahan bakar, tenaga petugas, pemeliharaan kendaraan hingga pelayanan pemrosesan sampah di TPA.

Advertisement
Editor : Lalu Mohammad Zaenudin
Sumber : Liputan Berita Lombok Post
Sudahkah Anda mengikuti channel whatsapp kami?
WhatsApp
Lombok PostIkuti

Jadilah pembaca setia, gabung sekarang juga di channel kami!


Artikel Terkait

TPST Kebon Talo Ditarget Beroperasi Awal 2027, Mohan Yakin Jadi Solusi Darurat Sampah Kota

TPST Kebon Talo Ditarget Beroperasi Awal 2027, Mohan Yakin Jadi Solusi Darurat Sampah Kota

Pemerintah Kota Mataram terus mempercepat penanganan masalah sampah perkotaan yang kian mendesak.

Kota Mataram Borong Penghargaan di Tingkat Nasional, Terbaik Pengelolaan Sampah hingga Program Rumah

Kota Mataram Borong Penghargaan di Tingkat Nasional, Terbaik Pengelolaan Sampah hingga Program Rumah

berhasil memboyong sejumlah penghargaan dalam ajang Apresiasi Pemerintah Daerah Berprestasi 2026 Batch II Regional Maluku–Nusa Tenggara yang

Atasi Sampah Organik dari Sumber, Tempah Dedoro di Kota Mataram Tembus 1.249 Unit

Atasi Sampah Organik dari Sumber, Tempah Dedoro di Kota Mataram Tembus 1.249 Unit

DLH Mataram catat 1.249 unit Tempah Dedoro Organik terpasang di 50 kelurahan, sukses pangkas beban buangan ke TPA.

Advertisement

Berita Terkini

Advertisement
Advertisement

Populer