Kasus kekerasan terhadap anak dan perempuan di NTB turun. Tapi, tingkat kekejamannya semakin mengerikan. Mutilasi hingga pelecehan seksual orang tua pada anak kian marak.
-----------
Tahun 2019, jumlah kasus kekerasan terhadap anak dan perempuan berkurang dibanding dua tahun sebelumnya. Itu menunjukkan ada perbaikan. Tapi dari sisi kualitas, tindak kekerasan justru semakin mengkhawatirkan.
”Kalau dulu kita tidak pernah ada kasus pemerkosaan bapak terhadap anaknya (inses), sekarang banyak ditemukan kasus begitu,” ungkap Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, Pengendalian Pendudukan, dan Keluarga Berencana (DP3AP2KB) NTB Andi Pramaria.
Kemudian, kasus pembunuhan istri dengan cara dimutilasi beberapa kali ditemukan. Salah satunya di Sumbawa. Siti Aminah (44) seorang ibu rumah tangga dibunuh Muslim, suaminya sendiri dengan cara mutilasi, potongan tubuhnya dimasukkan ke dalam kulkas. ”Kedalaman kasus kekerasannya semakin membahayakan,” ungkap Andi.
Berbeda dengan kebanyakan kasus tahun-tahun sebelumnya, kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) dan anak umumnya berupa pemukulan fisik. ”Itu bisa kita selesikan dengan mediasi,”ujarnya.
Dengan mediasi, kasus KDRT biasa cepat diselesaikan. Apalagi mereka masih saling mencintai, itu mudah didamaikan. ”Tapi kalau sudah pembunuhan dan pemerkosaan sulit,” katanya.
Seperti kasus di Kecamatan Langgudu, Kabupaten Bima. Seorang bapak memperkosa anak angkatnya. ”Yang begitu tidak bisa kita tolerir,” kata mantan Kadis Perindustrian NTB itu.
Andi menyebut, tahun 2019, delapan kasus KDRT dan empat kasus penelantaran anak diselesaikan dengan mediasi. Sementara lima kasus kekerasan seksual ditangani melalui pendekatan pendidikan, kesehatan dan terapi psikososial. ”Satu kasus TPPO kita pulangkan,” katanya.
Kedalaman tingkat kekerasan yang terjadi saat ini disebabkan banyak faktor, salah satunya kemajuan teknologi informasi. Melalui media sosial, warga tidak hanya mendapatkan informasi bagus, tetapi juga informasi negatif. ”Mereka mendapat semacam refrensi cara melakukan tindak kekerasan,” katanya.
Selain itu, belum tersedianya lembaga pengaduan di tingkat desa juga perlu dibenahi ke depan. ”Pendidikan orang tua dan masyarakat sangat minim tentang pengasuhan keluarga,” katanya.
Terkait sistem perlindungan, Andi menjelaskan, untuk menekan angka kekerasan pemerintah berupaya membangun sistem kelembagaan yang komprehensif. ”Juga penguatan peran keluarga dan masyarakat,” katanya.
Terpisah, Community Organizer Lembaga Perlindungan Anak dan Remaja (LPAR) Lombok Barat Baiq Zulhiatina menilai, perubahan pola kekerasan berkaitan erat dengan perkembangan teknologi. ”Informasi yang dia terima akan mempengaruhi perilaku orang tersebut,” katanya.
Orang yang memiliki kecenderungan berbuat kekerasan mendapat informasi baru terkait cara menyembunyikan perbuatannya. Salah satunya dengan memotong-motong tubuh korban.
Sayangnya, ketika kejahatan makin berkembang, kemampuan anak dan perempuan mempertahankan diri belum diperkuat. ”Kemampuan ini penting supaya mereka mampu mempertahankan diri dari tindak kekerasan,” katanya.
Minimal dia paham tindakan apa yang harus dilakukan ketika ada pihak yang berbuat jahat pada dirinya. ”Setelah bisa lari harus ada lembaga pengaduan tempat mereka berlindung,” katanya.
Dengan sistem pelayanan perlindungan yang baik, korban akan tahu ke mana mereka mengadu. ”Sistem perlindungan anak ini harus dimulai dari tingkat desa,” katanya.
Menurutnya, tindak kekerasan tidak hanya terjadi di luar rumah. Justru sekolah dan rumah kini kerap menjadi lokasi kekerasan terhadap anak. ”Ibarat bencana, kita harus punya sitem mitigasi kekerasan yang kuat,” ujar mantan Ketua Serikat Perempuan (SP) Mataram itu.
Masyarakat menurut Zulhiatina, belum bisa membedakan tindakan pendisiplinan dan kekerasan. ”Pendisiplinan itu tidak bertujuan menyakiti tapi penyadaran, sementara kekerasan itu menyakiti,” katanya.
Pemahaman yang baik tentang tindak kekerasan juga bagian dari mitigasi kekerasan. Sebab acap kali, kekerasan seperti bullying bermula dari olok-olokan orang tua pada anaknya sendiri. ”Mereka anggap bencanda tetapi memberi dampak pada psikis anak,” katanya.
LPAR sendiri membina empat kelompok perlindungan anak desa (KPAD) di Lombok Barat. Kelompok itu yang aktif memantau, mencatat dan mendampingi korban tindak kekerasan di desa. ”Beberapa kasus cepat tertangani karena peran aktif mereka di desa,” katanya.
Ia mencontohkan, kasus pernikahan usia anak di Kecamatan Kediri, Lombok Barat. ”Anak itu dibawa lari dan disetubuhi agar tidak bisa dipisah lagi sama orang tuanya,” katanya.
Kasus itu kemudian mereka proses dan sudah ditangani. Selain itu, kasus lain seperti pernikahan dini hungga human trafficking juga kerap mereka temui.
Ketua Divisi Hukum Lembaga Perlindungan Anak (LPA) NTB Joko Jumadi mengatakan, meningkatnya kualitas kekerasan ini tidak lepas dari gaya hidup masyarakat yang terus berubah-ubah. Bahkan, tren kekerasan di kalangan pelaku terus berkembang.
Bahkan, tak jarang bentuk kekerasan ini dipraktikkan langsung di depan khalayak. Misalkan saja, melalui postingan di beberapa media sosial. Sehingga, membuat siapa saja yang melihatnya merasa penasaran dan ingin untuk mencoba bahkan mempraktikkannya langsung.
“Ada tren ke arah sana, yang akhirnya membuat pelaku terinspirasi untuk melakukan kejahatan,” tuturnya.
Tingginya tingkat kekerasan dari segi kualitas dinilainya harus ditekan. Hal ini perlu dilakukan agar tidak ada lagi korban-korban.
“Inilah yang perlu kita gerakkan, lakukan himbauan hingga bagaimana pencegahan. Sehingga, kekerasan seperti ini bisa berkurang,” ujarnya. (ili/tea/r5)
Editor : Redaksi Lombok Post