Ketika ditemui wartawan di Kantor Kementerian PAN RB, Senayan, Jakarta, Selasa (18/11) lalu, Menpan RB menegaskan ada peluang kenaikan gaji PNS yang akan dibahas lebih lanjut dengan Menteri Keuangan/ Menkeu Purbaya Yudhi Sadewa.
Namun kenaikan gaji PNS ini bukan Oktober seperti yang ramai diberitakan, melainkan kemungkinan terjadi pada awal tahun depan.
Menpan RB mengaku sangat mendukung rencana kenaikan gaji PNS. Namun, ia mengingatkan rencana itu bergantung kepada kemampuan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN).
"Saya juga senang kalau PNS itu bisa naik gaji, tapi tentunya kita harus memperhatikan kesiapan fiskal," ucap Menpan RB Rini Widyantini.
Ia mengatakan memang belum ada komunikasi lanjutan dengan Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa soal rencana kenaikan gaji PNS 2026. Namun, Rini Widyantini danz Purbaya sudah pernah membahas mengenai hal kenaikan gaji PNS ini.
"Belum (bertemu Purbaya), tapi kita sudah bersurat," ungkapnya.
Rencana pemerintah menaikkan gaji ASN pada 2026 mencuat sejak 30 Juni 2025. Rencana itu tercantum dalam Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 79 Tahun 2025 tentang Pemutakhiran RKP 2025.
Dokumen RKP 2025 terbaru, kenaikan gaji ASN, TNI/Polri, hingga pejabat negara bagian dari delapan Program Hasil Terbaik Cepat.
"Menaikkan gaji ASN, khususnya untuk guru, dosen, tenaga kesehatan, penyuluh, TNI/Polri, dan pejabat negara," dikutip dari lampiran Perpres 79/2025.
Oktober lalu, Purbaya berkata rencana itu masih terus dibahas oleh pemerintah.
"Saya belum tahu, nanti saya diskusikan sama teman-teman di kantor," ujar Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa di Kantor Kementerian Keuangan, Jakarta, Senin (27/10) lalu.
Editor : Siti Aeny Maryam