Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Pemerintah Naikkan HET Beras, DPR Dorong HET Harus Pertimbangkan HPP

L
Penulis: Lombok Post Online❯

 


Advertisement

Barcode Lombok Post
Barcode Lombok Post
 

LombokPost - Menindaklanjuti harga beli gabah yang dipatok Rp 6.500 per Kg, pemerintah akhirnya menaikkan harga eceran tertinggi (HET) beras medium.

Dari sebelumnya Rp 12.500 per Kg, menjadi Rp 13.500 per Kg. Kenaikan itu diharapkan dapat menambah margin keuntungan di tingkat penggilingan.

Advertisement

Keputusan menaikkan HET beras medium itu dikeluarkan Badan Pangan Nasional (Bapanas) pada 26 Agustus lalu.

Menurut Bapanas, penyesuaian kenaikan HET, dari Rp 12.500 ke Rp 13.500 per Kg untuk sebagian besar wilayah nasional, dan hingga Rp 15.500 di Papua serta Maluku, diperlukan agar industri penggilingan tidak terbebani.

Serta, untuk memeratakan disparitas harga antarjenis beras.

Advertisement

”HET beras di tingkat konsumen sudah tidak sesuai dengan perkembangan struktur biaya produksi dan distribusi saat ini,” kata Kepala Bapanas Arief Prasetyo Adi. Sehingga, untuk menjaga stabilisasi pasokan dan harga beras, perlu HET beras medium yang berlaku saat ini perlu dievaluasi.

Kejelasan Tupoksi

Ketua Komisi IV DPR RI Siti Hediati Soeharto atau akrab disapa Titiek Soeharto menegaskan, pentingnya kejelasan tugas pokok dan fungsi (tupoksi) dalam pengelolaan pangan nasional.

Dia menekankan bahwa urusan penetapan harga beras bukanlah kewenangan Kementerian Pertanian (Kementan). Tetapi kewenangan Bapanas.

 Titiek menambahkan pentingnya kejelasan tupoksi agar masyarakat memahami bahwa produksi beras merupakan tanggung jawab Kementan.

Sedangkan, penetapan harga adalah kewenangan Bapanas.

Dia juga meminta Bapanas menghitung ulang besaran HET yang ditetapkan dengan mempertimbangkan Harga Pokok Produksi (HPP) di tingkat petani sebesar Rp 6.500 per Kg.

”Kenaikan yang sudah ditetapkan itu sudah sesuai dengan kondisi di lapangan,” ucapnya.

Menteri Pertanian (Mentan) Andi Amran Sulaiman dalam forum Rapat Kerja bersama Komisi IV DPR beberapa waktu lalu menyampaikan, urusan harga bukanlah tugas pokok Kementan.

Meskipun begitu, pihaknya tetap merasa terpanggil karena menyangkut kepentingan rakyat, khususnya petani.

Kepala Bapanas Arief Prasetyo Adi berusaha menjaga stabilisasi pasokan dan harga beras, HET beras medium yang berlaku saat ini perlu dievaluasi.
Kepala Bapanas Arief Prasetyo Adi berusaha menjaga stabilisasi pasokan dan harga beras, HET beras medium yang berlaku saat ini perlu dievaluasi.

”Hanya saja, desakannya datang ke kami. Yang penting kita sepakat, jangan nanti pertanyaan soal harga selalu ke Kementan lagi, karena itu tupoksinya Bapanas,” tegas Amran. (wan/aph/JPG/r3)

Advertisement
Editor : Kimda Farida
Sumber : Lombok Post
Sudahkah Anda mengikuti channel whatsapp kami?
WhatsApp
Lombok PostIkuti

Jadilah pembaca setia, gabung sekarang juga di channel kami!


Artikel Terkait

Produksi Arabika Sembalun Masih Terbatas

Produksi Arabika Sembalun Masih Terbatas

Kopi jenis arabika di kawasan Sembalun sangat diminati pencinta kopi, baik di tingkat nasional maupun internasional, namun produksi terbatas

Kualitas Tembakau Lotim Membaik

Kualitas Tembakau Lotim Membaik

Dinas Pertanian Lombok Timur (Lotim) mengklaim kualitas tembakau petani pada musim tanam 2026 lebih baik dibanding tahun sebelumnya.

Unram Terapkan Mesin Produksi untuk Tingkatkan Produktivitas UMKM Ayam Bakar Inaq Beleq

Unram Terapkan Mesin Produksi untuk Tingkatkan Produktivitas UMKM Ayam Bakar Inaq Beleq

Teknik Mesin Unram terapkan teknologi tepat guna untuk meningkatkan produktivitas dan daya saing UMKM Ayam Bakar Inaq Beleq.

Advertisement

Berita Terkini

Advertisement
Advertisement

Populer