Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Resmi! Presiden Prabowo Teken PP Pengupahan, Formula Kenaikan UMP Diubah

M
Penulis: Marthadi❯

Menteri Ketenagakerjaan Yassierli.
Menteri Ketenagakerjaan Yassierli.
LombokPost – Pemerintah resmi mengubah skema penetapan upah minimum. Presiden Prabowo Subianto menandatangani Peraturan Pemerintah (PP) tentang Pengupahan pada Selasa (16/12), membuka babak baru kebijakan kenaikan Upah Minimum Provinsi (UMP) mulai tahun 2026.


Advertisement

Menteri Ketenagakerjaan Yassierli mengatakan, penetapan PP Pengupahan merupakan hasil dari proses kajian dan pembahasan yang panjang serta telah dilaporkan kepada Presiden sebelum ditetapkan.

“Alhamdulillah, PP Pengupahan telah ditandatangani oleh Bapak Presiden Prabowo Subianto pada hari ini, Selasa, 16 Desember 2025,” kata Yassierli dalam keterangan tertulis, Selasa malam.

Ia menjelaskan, penyusunan PP tersebut melibatkan berbagai pihak dan mempertimbangkan aspirasi Serikat Pekerja dan Serikat Buruh. Pemerintah kemudian menetapkan formula baru kenaikan upah minimum, yakni inflasi ditambah pertumbuhan ekonomi yang dikalikan dengan faktor alfa.

Advertisement

Dalam aturan tersebut, nilai alfa ditetapkan dalam rentang 0,5 hingga 0,9. Formula ini menjadi dasar perhitungan kenaikan UMP dan UMK di seluruh Indonesia.

“Setelah memperhatikan masukan dan aspirasi dari berbagai pihak, khususnya dari Serikat Pekerja/Serikat Buruh, Bapak Presiden memutuskan formula kenaikan upah sebesar Inflasi + (Pertumbuhan Ekonomi x Alfa) dengan rentang Alfa 0,5–0,9,” jelas Yassierli.

Menurutnya, kebijakan ini merupakan bentuk komitmen pemerintah dalam menjalankan Putusan Mahkamah Konstitusi Nomor 168/2023 terkait sistem pengupahan nasional.

Advertisement

Ke depan, proses penghitungan kenaikan upah minimum akan dilakukan oleh Dewan Pengupahan Daerah. Hasil perhitungan tersebut selanjutnya disampaikan kepada gubernur sebagai rekomendasi penetapan UMP.

“Kami berharap kebijakan pengupahan yang dituangkan dalam PP ini menjadi kebijakan terbaik dan berkeadilan bagi semua pihak,” pungkasnya.

Sebelumnya, Yassierli belum mengungkap besaran kenaikan UMP 2026. Ia meminta semua pihak bersabar dan menunggu pengumuman resmi.

“Pengumuman UMP tunggulah. Nanti saya kasih surprise,” ujarnya kepada awak media di Kantor Kemenko Perekonomian, Jakarta.

Saat ditanya apakah pengumuman UMP 2026 akan disampaikan langsung oleh Presiden Prabowo Subianto, Yassierli kembali menegaskan agar publik menunggu kejutan tersebut.

Advertisement
Sudahkah Anda mengikuti channel whatsapp kami?
WhatsApp
Lombok PostIkuti

Jadilah pembaca setia, gabung sekarang juga di channel kami!


Artikel Terkait

Presiden Prabowo Target Salurkan Kredit Rakyat Rp 400 Triliun, Gubernur NTB Hadiri Rakornas TPAKD

Presiden Prabowo Target Salurkan Kredit Rakyat Rp 400 Triliun, Gubernur NTB Hadiri Rakornas TPAKD

Presiden Prabowo dorong akses keuangan daerah dan targetkan kredit rakyat Rp400 triliun untuk petani, nelayan, UMKM hingga ojol.

Presiden Prabowo Bidik Kredit Rakyat Rp400 Triliun pada 2027, Daya Beli Keluarga Jadi Sasaran

Presiden Prabowo Bidik Kredit Rakyat Rp400 Triliun pada 2027, Daya Beli Keluarga Jadi Sasaran

Prabowo bidik kredit rakyat Rp400 triliun pada 2027 untuk petani, nelayan, UMKM, serta daya beli keluarga di berbagai daerah Indonesia.

Tindak Lanjuti Instruksi Presiden, Wali Kota Mohan Perketat Pengawasan MBG

Tindak Lanjuti Instruksi Presiden, Wali Kota Mohan Perketat Pengawasan MBG

Wali Kota Mataram Mohan Roliskana menegaskan komitmen penuh Pemerintah Kota (Pemkot) Mataram untuk mengawal ketat pelaksanaan program MBG

Advertisement

Berita Terkini

Advertisement
Advertisement

Populer