Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

5 Jenis Operasi yang Tidak Ditanggung BPJS Kesehatan

R

Terdapat beberapa jenis operasi yang tidak bisa dibiayai oleh program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) atau BPJS Kesehatan.
Terdapat beberapa jenis operasi yang tidak bisa dibiayai oleh program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) atau BPJS Kesehatan.
LombokPost - Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Kesehatan (BPJS Kesehatan) menanggung seluruh biaya operasi peserta selama mengikuti prosedur medis dan indikasi dokter yang sah.


Advertisement

Meliputi biaya bedah, obat-obatan, pembiusan, serta ruang perawatan tanpa biaya tambahan selama sesuai kelas kepesertaan.

Operasi ini mencakup operasi kecil hingga bedah besar seperti jantung, sesar, katarak, hingga pengangkatan tumor.

Ditambah lagi BPJS Kesehatan menjamin perawatan pasca-operasi termasuk kontrol rutin dan rehabilitasi medis sesuai kebutuhan pasien.

Advertisement

Namun yang perlu diperhatikan adalah, tidak semua jenis operasi bisa dibiayai oleh program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN). Peserta perlu memahami batasan ini agar tidak salah persepsi sebelum menjalani pengobatan.

Berikut lima jenis operasi yang tidak ditanggung BPJS Kesehatan:

1. Operasi akibat dampak kecelakaan. Tindakan medis yang timbul akibat kecelakaan lalu lintas atau kerja umumnya menjadi kewenangan skema jaminan lain, seperti Jasa Raharja atau asuransi ketenagakerjaan.

Advertisement

2. Operasi kosmetik atau estetika. Operasi yang bersifat memperindah penampilan dan tidak berkaitan langsung dengan keselamatan atau fungsi kesehatan tidak masuk dalam cakupan BPJS.

3. Operasi akibat melukai diri sendiri. Tindakan medis yang timbul akibat kecerobohan atau kesengajaan yang menyebabkan cedera tidak ditanggung oleh BPJS Kesehatan.

4. Operasi yang dilakukan di rumah sakit luar negeri. BPJS Kesehatan hanya menanggung layanan kesehatan yang diberikan di fasilitas kesehatan dalam negeri yang bekerja sama.

5. Operasi yang tidak sesuai prosedur BPJS Kesehatan. Misalnya, pasien langsung berobat ke rumah sakit tanpa melalui alur rujukan yang ditetapkan, sehingga klaim tidak dapat diproses.

Meski memiliki sejumlah pengecualian, BPJS Kesehatan tetap menanggung berbagai tindakan operasi penting. Berdasarkan pedoman pelaksanaan JKN dalam Peraturan Menteri Kesehatan (Permenkes) Nomor 28 Tahun 2014, terdapat sedikitnya 19 jenis operasi yang masuk dalam cakupan pembiayaan.

Operasi tersebut antara lain operasi jantung, caesar, kista, miom, tumor, odontektomi, bedah mulut, usus buntu, batu empedu, mata, bedah vaskular, amandel, katarak, hernia, kanker, kelenjar getah bening, pencabutan pen, penggantian sendi lutut, hingga timektomi.

Untuk mendapatkan penjaminan operasi dari BPJS Kesehatan, peserta wajib mengikuti prosedur yang berlaku. Pasien harus terlebih dahulu berobat ke fasilitas kesehatan tingkat pertama, seperti puskesmas atau klinik yang terdaftar. Jika diperlukan tindakan lanjutan, dokter akan memberikan surat rujukan ke rumah sakit.

Selain itu, terdapat tiga dokumen utama yang harus dipenuhi, yakni Kartu BPJS Kesehatan atau Kartu Indonesia Sehat (KIS), surat rujukan dari faskes tingkat pertama, serta kartu pasien dari rumah sakit. Dengan memahami ketentuan ini sejak awal, peserta dapat menghindari kendala pembiayaan saat membutuhkan tindakan operasi.

Advertisement
Editor : Siti Aeny Maryam
Sumber : bpjs-kesehatan.go.id
Sudahkah Anda mengikuti channel whatsapp kami?
WhatsApp
Lombok PostIkuti

Jadilah pembaca setia, gabung sekarang juga di channel kami!


Artikel Terkait

Tim Satgas BKC NTB Amankan Belasan Ribu Batang Rokok dan Ribuan Gram Tembakau Ilegal di Lotim

Tim Satgas BKC NTB Amankan Belasan Ribu Batang Rokok dan Ribuan Gram Tembakau Ilegal di Lotim

Tim Satgas BKC NTB menggulung peredaran produk hasil tembakau ilegal dalam operasi penindakan skala masif yang digelar di Lombok Timur.

Bupati Lotim Harapkan Masyarakat Manfaatkan Layanan Kesehatan Mata Gratis

Bupati Lotim Harapkan Masyarakat Manfaatkan Layanan Kesehatan Mata Gratis

Bupati Lombok Timur Haerul Warisin membuka acara sarasehan lintas sektor dan tokoh masyarakat dalam rangka promosi pelayanan kesehatan mata

Pencarian Hari Kedua Korban dan Bangkai KMP Putri Yasmin Masih Nihil, Heli dan Kapal SAR Dikerahkan

Pencarian Hari Kedua Korban dan Bangkai KMP Putri Yasmin Masih Nihil, Heli dan Kapal SAR Dikerahkan

Tim SAR gabungan terus berkoordinasi untuk mengevaluasi hasil pemantauan dan menentukan langkah serta perluasan area pencarian pada operasi.

Advertisement

Berita Terkini

Advertisement
Advertisement

Populer