Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Isi Rekening Wisman yang Datang ke Bali Bakal Diperiksa

L
Penulis: Lombok Post Online❯
LIBURAN: Wisatawan berfoto di teras sawah Tegallalang dekat Ubud, Bali pada 5 November 2025.
LIBURAN: Wisatawan berfoto di teras sawah Tegallalang dekat Ubud, Bali pada 5 November 2025.

LombokPost - Pemprov Bali tengah merancang aturan tentang jumlah minimal isi rekening warga negara asing (WNA) saat berlibur ke Pulau Dewata.


Advertisement

Lewat regulasi ini, kualitas wisatawan yang berkunjung diharapkan makin membaik.

Selain itu, aturan tersebut juga digadang-gadang bisa meminimalisasi terjadinya aksi negatif dari para wisatawan mancanegara (wisman) yang akhir-akhir ini makin kerap terjadi.

”Salah satu aspek yang diperhatikan untuk pariwisata yang berkualitas adalah berapa uangnya tiga bulan terakhir di buku tabungan,” kata Gubernur Bali Wayan Koster di Gianyar.

Advertisement

Selain diperiksa isi tabungannya, setiap wisman yang hendak masuk Bali juga akan dicek rencana lama tinggal, sekaligus aktivitas yang akan dilakukan selama kunjungan.

Rencana penerapan aturan ini mendapat respons dari para pelaku usaha pariwisata. Secara umum, mereka menyambut baik upaya yang tengah disusun oleh Pemprov Bali.

”Kami menilai, hal ini bisa meningkatkan kualitas wisatawan yang berlibur ke Bali. Sebab, dengan aturan ini, secara otomatis kualitas wisatawan akan tersaring dengan sendirinya,” kata Ketua Perhimpunan Hotel dan Restoran Indonesia (PHRI) Kabupaten Badung I Gusti Agung Ngurah Rai Suryawijaya kepada Radar Bali Grup Jawa Pos Jumat (2/1).

Advertisement

Namun demikian, kebijakan ini perlu diberlakukan melalui regulasi yang matang. Misalnya, dengan menghitung pengeluaran rata-rata WNA di Bali per hari, serta disesuaikan dengan lama masa tinggalnya.

Dengan begitu, bisa ditetapkan besaran nominal minimal isi rekening yang harus dimiliki calon wisman. ”Jangan sampai ada yang kehabisan uang di Bali, lalu melakukan tindakan kriminalitas,” katanya.

Dia juga berharap agar aturan serupa nantinya diberlakukan oleh pihak Imigrasi.

Dari sisi pelaku usaha pariwisata, pihaknya tidak khawatir aturan tersebut akan menurunkan angka kunjungan wisman ke Bali.

”Kami meyakini bahwa jika hal ini diterapkan, tidak akan berdampak secara negatif terhadap jumlah kedatangan wisatawan. Justru mereka akan paham dengan sendirinya,” ujarnya.

Meski begitu, dia berharap proses penyusunan aturan dilakukan melalui kajian mendalam serta melibatkan seluruh pemangku kepentingan terkait, termasuk para pengusaha di bidang pariwisata.

”Sehingga semua pihak bisa memberikan masukan,” harapnya. (mar/ris/JPG/r3)

Advertisement
Editor : Kimda Farida
Sumber : Lombok Post
Sudahkah Anda mengikuti channel whatsapp kami?
WhatsApp
Lombok PostIkuti

Jadilah pembaca setia, gabung sekarang juga di channel kami!


Artikel Terkait

Satpol PP Lombok Barat Tertibkan Gelaran Tikar Sebelum Tamu Datang, Demi Kenyamanan Wisatawan Pantai

Satpol PP Lombok Barat Tertibkan Gelaran Tikar Sebelum Tamu Datang, Demi Kenyamanan Wisatawan Pantai

Jajaran Satuan Polisi Pamong Praja Kabupaten Lobar, melaksanakan penertiban terhadap gelaran tikar sewaan yang dipasang sebelum tamu datang

Berburu Momen Langka Jumpa Hiu Paus di Teluk Saleh

Berburu Momen Langka Jumpa Hiu Paus di Teluk Saleh

Perairan Teluk Saleh di Kabupaten Sumbawa menyimpan daya tarik wisata yang tidak biasa. Wisatawan berkesempatan menyaksikan hiu paus, ikan t

Qunci Villas Hadirkan Villa Qusia, Sensasi Menginap Romantis Bagi Keluarga hingga Cocok Buat Reuni

Qunci Villas Hadirkan Villa Qusia, Sensasi Menginap Romantis Bagi Keluarga hingga Cocok Buat Reuni

Qunci Villas Resort di kawasan Mangsit, Senggigi, Lombok Barat, terus menawarkan pengalaman menginap eksklusif bagi wisatawan.

Advertisement

Berita Terkini

Advertisement
Advertisement

Populer