Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Pendaftaran Haji Berpotensi Mirip War Ticket Konser

R
Penulis: Redaksi❯
Kementerian Haji dan Umrah (Kemenhaj) saat menjelaskan progress haji dan membahas sistem pendaftaran haji. (SALMAN TOYIBI/JAWA POS)
Kementerian Haji dan Umrah (Kemenhaj) saat menjelaskan progress haji dan membahas sistem pendaftaran haji. (SALMAN TOYIBI/JAWA POS)

Advertisement

LombokPost - Presiden Prabowo Subianto menginstruksikan penerapan sejumlah kebijakan terkait pelaksanaan haji.

Selain tetap menekan biaya di tengah lonjakan harga avtur, juga muncul wacana penghapusan sistem antrean pendaftaran.

Instruksi tersebut tidak lepas dari panjangnya antrean calon jamaah haji (CJH) Indonesia yang bisa mencapai 40 tahun.

Bahkan, sebelum Kementerian Haji dan Umrah (Kemenhaj) membuat regulasi baru, antrean sempat menyentuh 49 tahun, lalu disamaratakan menjadi 26 tahun.

”Setelah kami potong antrean haji dari 49 tahun jadi 26 tahun, Presiden berkeinginan kami (Kemenhaj) memikirkan bagaimana caranya haji tidak antre,” kata Wakil Menteri Haji (Wamenhaj) Dahnil Anzar Simanjuntak seusai penutupan Rapat Kerja Nasional Konsolidasi Haji 2026 di Asrama Haji Tangerang, Jumat (10/4).

Advertisement

Sejauh ini, kata Dahnil, salah satu opsi yang dijajaki adalah sistem pendaftaran haji menggunakan model lama, yakni mendaftar langsung.

”Kata Gus Irfan (Menhaj Irfan Yusuf, Red) seperti war ticket konser,” tandasnya.

Dengan skema ini, ketika pendaftaran haji dibuka oleh Kemenhaj, masyarakat bisa langsung mendaftar. Siapa cepat, dia dapat, sesuai dengan kuota di daerah masing-masing.

Dahnil memastikan kebijakan baru terkait teknis pendaftaran haji tetap melalui berbagai pertimbangan, terutama menyangkut nasib sekitar 5 juta CJH Indonesia yang masih mengantre.

Sejak 2008, pendaftaran haji dibuka sepanjang tahun sehingga memicu antrean panjang. Hal ini berbeda dengan sebelum 2008, ketika pendaftaran dibuka setelah ada kepastian kuota dan penetapan biaya haji.

Advertisement
Editor : Redaksi
Sumber : Lombok Post
Sudahkah Anda mengikuti channel whatsapp kami?
WhatsApp
Lombok PostIkuti

Jadilah pembaca setia, gabung sekarang juga di channel kami!


Artikel Terkait

Kasus Penyadapan Terhadap Prabowo, Yusril Pastikan Mantan Presiden Bisa Diperiksa

Kasus Penyadapan Terhadap Prabowo, Yusril Pastikan Mantan Presiden Bisa Diperiksa

Menteri Koordinator Bidang Hukum, HAM, Imigrasi, dan Pemasyarakatan, Yusril Ihza Mahendra, angkat bicara mengenai perkembangan kasus dugaan

Sentil Kondisi Politik Tanah Air, SBY: Kok Jadi Begini?

Sentil Kondisi Politik Tanah Air, SBY: Kok Jadi Begini?

Susilo Bambang Yudhoyono (SBY), menyampaikan pandangan sekaligus keprihatinannya mengenai dinamika politik tanah air melalui akun media sosi

Presiden Prabowo hingga Menteri Jadi Korban Penyadapan, Yusril: Masalah Sangat Serius

Presiden Prabowo hingga Menteri Jadi Korban Penyadapan, Yusril: Masalah Sangat Serius

Dugaan aksi penyadapan kini menyasar lingkaran tertinggi pemerintahan Indonesia. Menko Hukum, HAM, Imigrasi, dan Pemasyarakatan, Yusril Ihza

Advertisement

Berita Terkini

Advertisement
Advertisement

Populer