Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

TNI Respons Surat KPK soal Dugaan Keterlibatan Dua Prajurit dalam Korupsi BNPB

A
Penulis: Akbar Sirinawa❯
Panglima TNI Jenderal TNI Agus Subiyanto menemui para prajurit di Yontaipur Kostrad yang bermarkas di Cikarang, Jabar. (Puspen TNI)
Panglima TNI Jenderal TNI Agus Subiyanto menemui para prajurit di Yontaipur Kostrad yang bermarkas di Cikarang, Jabar. (Puspen TNI)

Advertisement

 

LombokPost-Mabes TNI menyatakan siap menindaklanjuti dugaan keterlibatan dua prajurit aktif dalam kasus korupsi di lingkungan Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB). Sikap itu disampaikan setelah Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengirimkan surat kepada Panglima TNI Jenderal Agus Subiyanto terkait dugaan suap, benturan kepentingan, dan aliran uang dalam pengadaan barang dan jasa.

Kepala Pusat Penerangan (Kapuspen) TNI Mayjen TNI Muhammad Nas mengatakan pihaknya menghormati proses hukum yang sedang berjalan di KPK. Setiap informasi yang disampaikan lembaga antirasuah akan ditindaklanjuti sesuai mekanisme hukum yang berlaku.

Advertisement

”TNI menghormati proses hukum yang sedang berjalan dan akan berkoordinasi dengan KPK serta menindaklanjuti setiap informasi yang disampaikan sesuai mekanisme dan ketentuan yang berlaku,” ucap Nas kepada awak media, Kamis (22/10).

Pernyataan itu merupakan respons Mabes TNI atas langkah KPK yang menyampaikan dugaan keterlibatan dua anggota TNI aktif kepada Panglima TNI.

Advertisement

Sebelumnya, Juru Bicara KPK Budi Prasetyo mengatakan penyidik telah mengirimkan surat berisi penjelasan mengenai konstruksi perkara korupsi di BNPB. Surat itu juga memuat informasi mengenai dugaan keterlibatan prajurit aktif dalam proses pengadaan barang dan jasa.

KPK menduga terdapat praktik penyuapan dan benturan kepentingan yang berkaitan dengan pelaksanaan pengadaan di lingkungan lembaga penanggulangan bencana itu.

“Dalam surat tersebut, kami uraikan bagaimana konstruksi perkaranya, termasuk dugaan keterlibatan oknum TNI dalam pengadaan-pengadaan barang dan jasa di lingkungan BNPB, yang kemudian diduga adanya benturan kepentingan ataupun praktik penyuapan,” kata Budi di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Rabu (21/10).

Selain menjelaskan konstruksi perkara, KPK turut menyampaikan informasi mengenai dugaan aliran uang yang berkaitan dengan pihak-pihak dalam penyidikan.

“Termasuk terkait dugaan aliran uangnya,” ucap Budi.

Advertisement
Editor : Akbar Sirinawa
Sumber : jawapos.com
Sudahkah Anda mengikuti channel whatsapp kami?
WhatsApp
Lombok PostIkuti

Jadilah pembaca setia, gabung sekarang juga di channel kami!


Artikel Terkait

Mayjen TNI Edi Saputra Tiba di NTB, Awali Tugas sebagai Pangdam XXX/Rinambora

Mayjen TNI Edi Saputra Tiba di NTB, Awali Tugas sebagai Pangdam XXX/Rinambora

​Kedatangan Mayjen TNI Edi Saputra beserta rombongan pejabat utama menandai dimulainya pelaksanaan tugas dan tanggung jawab resminya

Resmi Dilantik, Maruli Simanjuntak Emban Tugas Ganda di TNI

Resmi Dilantik, Maruli Simanjuntak Emban Tugas Ganda di TNI

Presiden Prabowo Subianto resmi melantik Jenderal Maruli Simanjuntak sebagai Wakil Panglima TNI dan Tandyo Budi Revita sebagai KSAD.

TNI AL Gagalkan Penyelundupan 4.364 Cartridge Vape Berisi Kokain Senilai Rp 34,9 Miliar

TNI AL Gagalkan Penyelundupan 4.364 Cartridge Vape Berisi Kokain Senilai Rp 34,9 Miliar

TNI AL menggagalkan penyelundupan 4.364 cartridge vape yang terindikasi mengandung kokain senilai Rp 34,9 miliar di Pelabuhan Bakauheni.

Advertisement

Berita Terkini

Advertisement
Advertisement

Populer