Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Bahaya Nomor Ponsel Daur Ulang: Celah Pembobolan Rekening via Kode OTP

A
Penulis: Akbar Sirinawa❯
Ilustrasi. (AI)
Ilustrasi. (AI)

Advertisement

 

LombokPost-Nomor telepon seluler yang sudah tidak digunakan tetapi masih terdaftar pada layanan perbankan berpotensi menjadi celah penipuan digital. Koalisi Jaringan Advokasi Perlindungan Hak Warga Negara (Jagalah Warga) menyoroti penyalahgunaan kode One-Time Password (OTP) melalui nomor seluler daur ulang yang dapat merugikan nasabah.

Salah satu kasus dialami Jessica Tjondrowidjojo. Kartu kreditnya pada sebuah bank swasta dibobol hingga 15 kali pada tengah malam ketika dirinya sedang tidur.

Advertisement

Jessica mengaku telah menghubungi bank untuk menyanggah transaksi yang tidak pernah dilakukannya. Namun, sanggahannya ditolak karena pihak bank menganggap penggunaan OTP sebagai bukti transaksi yang sah.

"Alasan yang diberikan bank adalah transaksi itu berhasil dilakukan menggunakan OTP (One-Time Password), dan kode OTP merupakan bukti bahwa transaksi tersebut secara sah dilakukan oleh saya,” kenangnya.

Advertisement

Menurut Jessica, pelaku menggunakan nomor telepon lamanya yang sudah tidak dipakai sejak 2021. Nomor itu telah didaur ulang oleh operator telekomunikasi, tetapi masih terdaftar pada akun kartu kreditnya.

Jessica menyayangkan pihak bank tidak mengambil langkah hukum untuk mengupayakan pengembalian dana. Bank justru menyatakan kedua pihak sama-sama mengalami kerugian dan menawarkan negosiasi pembayaran tagihan.

Ia tetap diminta membayar tagihan karena bank menilai pembobolan terjadi akibat kelalaian nasabah. Setelah kasusnya viral di media sosial Threads, bank memberikan pengurangan sebagian tagihan yang harus dibayarkannya.

Persoalan ini menjadi perhatian Koordinator Koalisi Jagalah Warga Halili Hasan dari SETARA Institute. Ia menilai penggunaan OTP melalui nomor seluler daur ulang memiliki kerentanan yang perlu ditangani penyedia layanan keuangan dan telekomunikasi.

"Situasi ini kian memprihatinkan," ujar Halili dalam diskusi publik bertajuk Membela Hak Publik: Kerentanan Warga Negara dalam Transaksi Digital di Jakarta, Kamis (22/10).

Advertisement
Sudahkah Anda mengikuti channel whatsapp kami?
WhatsApp
Lombok PostIkuti

Jadilah pembaca setia, gabung sekarang juga di channel kami!


Artikel Terkait

Kasus Dugaan Penipuan Bisnis Jagung Rp 3,8 Miliar, Polisi Didesak Tetapkan Anak Eks Bupati Bima Sebagai Tersangka

Kasus Dugaan Penipuan Bisnis Jagung Rp 3,8 Miliar, Polisi Didesak Tetapkan Anak Eks Bupati Bima Sebagai Tersangka

Penanganan kasus dugaan penipuan dan penggelapan yang menyeret Rahmat Saputra alias Man belum ada kejelasan. Padahal, laporan masuk Polres

Waspada Penipuan, BI NTB Ingatkan Warga dan Produsen Terkait Maraknya Uang Mainan Mirip Rupiah asli

Waspada Penipuan, BI NTB Ingatkan Warga dan Produsen Terkait Maraknya Uang Mainan Mirip Rupiah asli

BI NTB ingatkan warga waspadai penipuan modus uang mainan mirip Rupiah asli dan minta produsen bedakan desain produk.

Dugaan Penggelapan Gugur, Unsur Penipuan Terpenuhi di Kasus Pelaksanaan Event MXGP

Dugaan Penggelapan Gugur, Unsur Penipuan Terpenuhi di Kasus Pelaksanaan Event MXGP

Penyidik Ditreskrimum Polda NTB telah memeriksa pejabat Kementerian Pariwisata RI terkait dugaan penipuan dan penggelapan pelaksanaan event

Advertisement

Berita Terkini

Advertisement
Advertisement

Populer