
LombokPost - Kehilangan pekerjaan akibat pemutusan hubungan kerja (PHK) menjadi tantangan bagi pekerja untuk kembali membangun karier.
Namun, perubahan tersebut juga dapat menjadi momentum untuk mempelajari keterampilan baru dan menjajaki bidang pekerjaan berbeda.
Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) menyiapkan program pelatihan vokasi bagi pekerja terdampak PHK pada periode 2024–2026.
Program ini diarahkan untuk meningkatkan kompetensi, memperkuat daya saing, serta membuka peluang kembali bekerja maupun membangun usaha secara mandiri.
Direktur Jenderal Pembinaan Pelatihan Vokasi dan Produktivitas Kemnaker Darmawansyah mengatakan, pelatihan vokasi menjadi salah satu upaya untuk membantu pekerja menghadapi perubahan kebutuhan pasar kerja.
“Pelatihan vokasi menjadi langkah yang strategis untuk meningkatkan atau mengalihkan kompetensi, memperkuat daya saing, serta membuka akses terhadap peluang kerja dan wirausaha,” kata Darmawansyah melalui siaran pers Biro Humas Kemnaker.
Peningkatan kompetensi menjadi penting ketika keterampilan yang dimiliki pekerja sebelumnya tidak lagi sesuai dengan kebutuhan pekerjaan yang tersedia.
Melalui pelatihan vokasi, pekerja memiliki kesempatan mempersiapkan diri untuk memasuki bidang baru atau memperkuat kemampuan yang sudah dimiliki.
Selain membuka peluang kembali bekerja, program ini juga diarahkan untuk mendukung pekerja yang ingin mengembangkan usaha sendiri.
Keterampilan yang relevan dapat menjadi modal untuk menjajaki peluang usaha sesuai kebutuhan pasar.
Jadilah pembaca setia, gabung sekarang juga di channel kami!




