Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Bro Ron: Jokowi Bakal Hadir di Sidang Roy Suryo pada 5 November

A
Penulis: Akbar Sirinawa❯
Pakar telematika Roy Suryo dan dua rekannya usai menjalani pemeriksaan perdana sebagai tersangka dalam kasus dugaan tudingan ijazah palsu Presiden ke-7 Indonesia Joko Widodo di Mapolda Metro Jaya, Jakarta, Kamis (13/11/2025). (Dery Ridwansah/ JawaPos.com)
Pakar telematika Roy Suryo dan dua rekannya usai menjalani pemeriksaan perdana sebagai tersangka dalam kasus dugaan tudingan ijazah palsu Presiden ke-7 Indonesia Joko Widodo di Mapolda Metro Jaya, Jakarta, Kamis (13/11/2025). (Dery Ridwansah/ JawaPos.com)

Advertisement

 

LombokPost-Presiden ke-7 RI Joko Widodo (Jokowi) dijadwalkan menghadiri persidangan kasus dugaan pencemaran nama baik dan fitnah terkait tudingan ijazah palsu di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Timur, Kamis (5/11). Sidang itu menghadirkan Roy Suryo sebagai terdakwa dalam perkara yang juga berkaitan dengan dugaan pelanggaran Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE).

Rencana kehadiran Jokowi disampaikan Wakil Ketua Umum Partai Solidaritas Indonesia (PSI) Ronald Aristone Sinaga atau Bro Ron. Dia membenarkan bahwa mantan presiden itu akan datang ke persidangan Roy Suryo.

Advertisement

"Sidang Roy di PN Jaktim, Jokowi hadir," kata Bro Ron kepada JawaPos.com, Minggu (1/11).

Menurut Bro Ron, seluruh bukti yang berkaitan dengan perkara itu telah diserahkan kepada penyidik kepolisian. Dokumen dan barang bukti mengenai ijazah Jokowi kini berada di tangan jaksa untuk kepentingan persidangan.

"Bukti-bukti sudah lama diserahkan ke reskrim dan sekarang ada di tangan jaksa," jelasnya.

Roy Suryo menghadapi dakwaan terkait dugaan tindakan yang menyerang kehormatan dan nama baik Jokowi melalui sarana teknologi informasi. Perkara itu berkaitan dengan penyebaran tuduhan mengenai keaslian ijazah Strata Satu (S-1) milik Jokowi.

Dalam dakwaannya, jaksa menilai Roy Suryo menyebarkan tuduhan mengenai ijazah Jokowi tanpa dasar pembuktian yang sah. Penuntut umum juga menilai penyebaran narasi itu dilakukan secara sengaja agar diketahui masyarakat luas.

Menurut jaksa, tuduhan mengenai keaslian dokumen akademik Jokowi bertentangan dengan fakta yang sebenarnya.

Perkara ini berawal dari temuan sejumlah konten digital pada 26 Maret 2025. Saat itu, ajudan Jokowi, Syarif Muhammad Fitriansyah, menemukan unggahan Roy Suryo di media sosial yang mempersoalkan keaslian ijazah mantan presiden itu.

Advertisement
Sudahkah Anda mengikuti channel whatsapp kami?
WhatsApp
Lombok PostIkuti

Jadilah pembaca setia, gabung sekarang juga di channel kami!


Artikel Terkait

Kuasa Hukum Yaqut Sebut Arahan Jokowi Ditindaklanjuti dengan Kajian Kuota Haji 50-50

Kuasa Hukum Yaqut Sebut Arahan Jokowi Ditindaklanjuti dengan Kajian Kuota Haji 50-50

Kuasa hukum Yaqut menyebut skema kuota haji 50:50 dibahas setelah arahan Jokowi dalam pertemuan pada 27 November 2023.

Kuasa Hukum Gus Alex Minta Jokowi Bersaksi di Sidang Kuota Haji, KPK Tunggu Majelis Hakim

Kuasa Hukum Gus Alex Minta Jokowi Bersaksi di Sidang Kuota Haji, KPK Tunggu Majelis Hakim

KPK merespons permintaan kubu Gus Alex agar Jokowi dihadirkan dalam sidang korupsi kuota haji. KPK menunggu perkembangan dan sikap majelis h

Raja se-Pulau Timor Anugerahkan Gelar Raja Timur kepada Jokowi

Raja se-Pulau Timor Anugerahkan Gelar Raja Timur kepada Jokowi

Jokowi menerima gelar Raja Timur dari masyarakat NTT dalam karnaval budaya yang dihadiri ribuan warga di Kupang.

Advertisement

Berita Terkini

Advertisement
Advertisement

Populer