Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Presiden Prabowo Saja Disadap, Pigai Prihatin Nasib Privasi Warga

Pujo Nugroho
Penulis: Pujo Nugroho❯
Menteri Hak Asasi Manusia (HAM) Natalius Pigai mengecam keras isu praktik penyadapan ilegal yang diduga menyeret nama Listyo Sigit Prabowo.
Menteri Hak Asasi Manusia (HAM) Natalius Pigai mengecam keras isu praktik penyadapan ilegal yang diduga menyeret nama Listyo Sigit Prabowo.

Advertisement

 

 

LombokPost - Menteri Hak Asasi Manusia (HAM) Natalius Pigai mengecam keras isu praktik penyadapan ilegal yang diduga menyeret nama Listyo Sigit Prabowo dan jajaran petinggi Polri. Langkah ini dinilai bukan lagi sekadar kasus pelanggaran privasi biasa, melainkan ancaman nyata bagi keselamatan warga negara.

Advertisement

”Apa yang dilakukan oleh Listyo dan perwira tinggi Polri ini jelas sebagai tindakan pengkhianatan, maka pantas kita sebut sebagai pengkhianatan bangsa dan negara,” tegas Pigai saat ditemui awak media, Rabu (4/11).

Kasus dugaan penyadapan ilegal tersebut dikabarkan menyasar berbagai elemen penting nasional. Mulai dari figur Presiden, tokoh politik, awak media, pelaku usaha, hingga masyarakat sipil. Pigai melihat indikasi pelanggaran privasi ini sudah masuk dalam taraf membahayakan pertahanan negara.

Advertisement

Jika dibiarkan tanpa penanganan tegas, praktik penyadapan ilegal akan merusak tatanan kebebasan sipil. Perlindungan atas kejahatan pelanggaran privasi mestinya mengikat seluruh warga tanpa melihat latar belakang maupun posisi jabatan. Pigai menyebut maraknya isu penyadapan ilegal sebagai sinyal bahaya bagi penegakan hak asasi manusia.

”Ini jelas jadi ancaman nyata dan serius terhadap hak asasi manusia, pertahanan dan keamanan negara. Kalau Presiden saja diperlakukan seperti ini, maka bisa kita bayangkan masyarakat kita bagaimana,” ujarnya menekankan skala ancaman tersebut.

Kerentanan hak atas keselamatan pribadi akibat penyadapan ilegal kini memicu keresahan publik. Publik menanti respons terbuka terkait dugaan keterlibatan pejabat tinggi Polri dalam skandal ini. Tanpa audit transparan, pelanggaran privasi akan terus membayangi kebebasan sipil serta jaminan hak asasi manusia di tanah air.

Sebagai langkah konkret, penanganan kasus penyadapan ilegal ini mendesak untuk segera dilimpahkan ke proses hukum transparan. Pihak kepolisian diminta tidak ragu membongkar dugaan keterlibatan oknum internal Polri. Pengusutan tuntas kasus penyadapan ilegal dinilai penting guna memulihkan rasa aman warga serta menghentikan tren pelanggaran privasi.

”Kita mendorong polisi agar usut tuntas kasus ini,” ucap Pigai menambahkan kepastian hukum harus ditegakkan tanpa pandang bulu.

Advertisement
Sudahkah Anda mengikuti channel whatsapp kami?
WhatsApp
Lombok PostIkuti

Jadilah pembaca setia, gabung sekarang juga di channel kami!


Artikel Terkait

Listyo Sigit Tersangka Penyadapan Presiden, Mahfud MD Singgung Ketegasan Prabowo

Listyo Sigit Tersangka Penyadapan Presiden, Mahfud MD Singgung Ketegasan Prabowo

Mahfud MD menyoroti ketegasan Prabowo usai eks Kapolri Listyo Sigit menjadi tersangka kasus dugaan penyadapan terhadap Presiden.

Mahfud MD: Dugaan Penyadapan Prabowo oleh Listyo Sigit Kejahatan Besar

Mahfud MD: Dugaan Penyadapan Prabowo oleh Listyo Sigit Kejahatan Besar

Mahfud MD menyoroti dugaan penyadapan Presiden Prabowo yang menyeret mantan Kapolri Listyo Sigit. Bareskrim menetapkan tiga tersangka.

Kasus Penyadapan Ilegal, Eks Kapolri Listyo Sigit Terancam 10 Tahun Penjara

Kasus Penyadapan Ilegal, Eks Kapolri Listyo Sigit Terancam 10 Tahun Penjara

Menteri Koordinator Bidang Hukum, HAM, Imigrasi, dan Pemasyarakatan, Yusril Ihza Mahendra, memastikan mantan Kapolri Jenderal Listyo Sigit P

Advertisement

Berita Terkini

Advertisement
Advertisement

Populer