Cegah Korupsi Program MBG, BGN Percayakan Jabatan Strategis kepada Dua Eks Pejabat KPK


LombokPost – Badan Gizi Nasional (BGN) memperkuat pengawasan Program Makan Bergizi Gratis (MBG) dengan menempatkan dua mantan pejabat Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada posisi strategis di lingkungan lembaga tersebut.
Langkah ini dilakukan untuk memperkuat tata kelola kelembagaan sekaligus mengantisipasi potensi penyimpangan dalam pelaksanaan program yang menyasar masyarakat luas tersebut.
Kepala BGN Sudaryono menjelaskan, penempatan kedua mantan pejabat KPK itu merupakan bagian dari komitmen pemerintah membangun sistem pengawasan yang lebih kuat, transparan, dan akuntabel.
Dalam keterangan resminya, Jumat (6/11/2026), Sudaryono menyambut positif dukungan KPK dalam mendorong penguatan tata kelola di lingkungan BGN.
"Kami menyambut baik dan mengapresiasi dukungan KPK dalam memperkuat tata kelola di lingkungan Badan Gizi Nasional. Ini adalah langkah kami perkuat komitmen antikorupsi," kata Sudaryono.
Ia menegaskan, integritas dan pertanggungjawaban dalam pengelolaan anggaran menjadi hal mendasar, terlebih Program MBG memiliki cakupan pelaksanaan yang sangat luas.
"Bagi kami, integritas dan akuntabilitas bukan sekadar prinsip administratif, melainkan fondasi utama dalam menjalankan program sebesar MBG," sambungnya.
Dua Eks Pejabat KPK Tempati Posisi Penting di BGN
Dua mantan pejabat KPK yang kini bergabung dalam struktur BGN tersebut adalah Mungki Hadipratikno dan Haerudin.
Jadilah pembaca setia, gabung sekarang juga di channel kami!




