Ia memastikan, tidak ada rencana pemerintah untuk membatasi layanan WhatsApp Call atau video call WhatsApp, termasuk dari aplikasi percakapan sejenis lainnya.
Pernyataan ini disampaikan menyusul kabar pembatasan layanan VOIP seperti WhatsApp Call yang sempat viral di media sosial. Isu tersebut disebut merugikan masyarakat karena dianggap bakal menghambat akses komunikasi digital.
"Saya tegaskan pemerintah tidak merancang ataupun mempertimbangkan pembatasan WhatsApp Call. Informasi yang beredar tidak benar dan menyesatkan,” tegas Meutya Hafid, Sabtu (20/7).
Menurutnya, isu ini berpotensi menimbulkan keresahan di masyarakat, apalagi menyangkut layanan voice call dan video call WhatsApp yang kini menjadi kebutuhan komunikasi utama masyarakat.
Baca Juga: Pembatasan WhatsApp Call Dibantah Menkomdigi Meutya Hafid: Hanya Usulan, Bukan Kebijakan
Meutya menjelaskan, isu pembatasan WhatsApp Call sebenarnya bermula dari usulan beberapa pihak, antara lain dari Asosiasi Penyelenggara Telekomunikasi Seluruh Indonesia (ATSI) dan Masyarakat Telematika Indonesia (Mastel).
Mereka menyampaikan pandangan terkait ekosistem digital dan relasi antara penyedia layanan over-the-top (OTT) dan operator seluler.
Namun, usulan tersebut belum pernah dibahas di forum resmi Kementerian Komdigi, apalagi menjadi agenda kebijakan. "Saya meminta maaf jika terjadi keresahan di tengah masyarakat," ujar politisi Partai Golkar tersebut.
Sebagai langkah cepat, ia sudah meminta jajarannya melakukan klarifikasi internal dan memastikan tidak ada arah kebijakan untuk membatasi layanan video call maupun WhatsApp Call.
Baca Juga: Komdigi Wacanakan Regulasi Layanan Dasar WhatsApp dan Panggilan Internet (VoIP)
Saat ini, Kementerian Komdigi tetap fokus pada program prioritas nasional. Antara lain perluasan akses internet di wilayah tertinggal, penguatan literasi digital, serta keamanan dan perlindungan data pribadi.
Sebelumnya, Direktur Strategi dan Kebijakan Infrastruktur Digital Kementerian Komdigi Denny Setiawan sempat menyebut operator seluler kesulitan karena masyarakat kini lebih memilih layanan WhatsApp Call dan video call WhatsApp dibanding telepon konvensional.
“Operator seluler berdarah-darah membangun infrastruktur, tapi masyarakat lebih memilih layanan WA dan sejenisnya karena kemudahan dan hemat biaya,” ujarnya saat itu.
Namun demikian, Menkomdigi menegaskan bahwa layanan WhatsApp Call dan video call tidak akan dibatasi, dan pemerintah tetap mendukung keterbukaan serta akses digital masyarakat secara menyeluruh.
Editor : Redaksi Lombok Post