Metropolis Nasional Ekonomi Bisnis Politika Hukrim Astra Honda NTB Sportivo Newstainment Pendidikan Video Dunia Teknologi Kesehatan Gaya Hidup Kuliner Lapsus Lifestyle Opini Aneka

Pemerintah Tetapkan 26 Juli sebagai Hari Puisi Indonesia, Apresiasi Peran Sastra dalam Kebudayaan Bangsa

Redaksi Lombok Post • Senin, 11 Agustus 2025 | 22:54 WIB

TARIAN KOLOSAL: Tokoh Dewi Anjani berjalan sambil membaca puisi dalam tarian kolosal berjudul “Tiga Rahasia Rinjani” saat pembukaan APGN Symposium 2019, di Hotel Lombok Raya, kemarin.
TARIAN KOLOSAL: Tokoh Dewi Anjani berjalan sambil membaca puisi dalam tarian kolosal berjudul “Tiga Rahasia Rinjani” saat pembukaan APGN Symposium 2019, di Hotel Lombok Raya, kemarin.
LombokPost -- Kementerian Kebudayaan (Kemenkebud) secara resmi menetapkan 26 Juli sebagai Hari Puisi Indonesia.

Penetapan ini menjadi bentuk pengakuan negara terhadap pentingnya peran puisi dalam perjalanan kebudayaan dan peradaban bangsa.

Penetapan Hari Puisi Indonesia tertuang dalam Keputusan Menteri Kebudayaan Republik Indonesia Nomor 167/M/2025. Tanggal 26 Juli dipilih bertepatan dengan hari lahir penyair legendaris, Chairil Anwar.

Menteri Kebudayaan Fadli Zon menjelaskan bahwa penetapan ini merupakan respons atas peran vital puisi yang telah hidup ratusan tahun. Mulai dari era pujangga lama, pujangga baru, hingga angkatan-angkatan sastra modern.

“Yayasan Hari Puisi Indonesia telah mengawal momentum ini selama lebih dari satu dekade secara konsisten, dan sudah saatnya negara hadir memberikan pengakuan formal. Jadi sesungguhnya penetapan Hari Puisi Indonesia ini suatu hal yang digagas cukup lama, yakni sejak tahun 2012,” papar Fadli Zon dalam keterangan resminya, Minggu (27/7).

Fadli Zon menambahkan, meskipun Chairil Anwar hanya hidup hingga usia 27 tahun, warisan karyanya seperti “Karawang–Bekasi” atau “Diponegoro” telah menunjukkan betapa puisi bisa menjadi kekuatan kolektif bangsa.

Puisi sebagai Perekat Kebangsaan dan Pendidikan Karakter


Dalam Keputusan Menteri, ditegaskan pula bahwa puisi memiliki akar kebudayaan yang kuat di seluruh wilayah Indonesia. Puisi tidak hanya berfungsi sebagai bagian integral dari peristiwa bersejarah, tetapi juga turut membangun dan menguatkan patriotisme serta nasionalisme.

“Puisi bukan hanya bagian penting dari karya sastra Indonesia, tetapi juga merekam sejarah, melestarikan kearifan lokal dan adat istiadat. Puisi juga menumbuhkan sikap kritis, empatik, kreatif, aspiratif, dan toleran di tengah masyarakat,” tutur Fadli.

Sebagai bentuk komitmen, Kemenkebud akan berkolaborasi lebih aktif dengan komunitas sastra untuk melestarikan puisi. Selain itu, pemerintah berencana meluncurkan Anugerah Sastra Indonesia dan memperluas program seperti laboratorium penerjemahan karya sastra ke berbagai bahasa asing.

Dukungan Penuh dari Pemerintah dan Komunitas Sastra


Kepala Badan Bahasa Kemendikdasmen, Hafidz Muksin, mengapresiasi langkah Kemenkebud ini sebagai langkah penting untuk keberlangsungan dan perkembangan sastra Indonesia di masa depan.

“Kami mendorong sinergi antara pemerintah, masyarakat, dan dunia usaha dalam perlindungan dan pengembangan sastra Indonesia,” ungkapnya.

Penting untuk dicatat bahwa Hari Puisi Indonesia tidak ditetapkan sebagai hari libur nasional. Namun, momen ini diharapkan menjadi pengingat untuk meningkatkan kesadaran publik terhadap nilai dan peran puisi dalam kehidupan berbangsa, serta mendorong pertumbuhan literasi kritis berbasis budaya.

Kata kunci: Hari Puisi Indonesia, Chairil Anwar, Kementerian Kebudayaan, Sastra Indonesia, Puisi, Fadli Zon, Anugerah Sastra Indonesia.

Editor : Redaksi Lombok Post
#Kementerian Kebudayaan #fadli zon #Hari Puisi Indonesia #puisi #chairil anwar