Metropolis Nasional Ekonomi Bisnis Politika Hukrim Astra Honda NTB Sportivo Newstainment Pendidikan Video Dunia Teknologi Kesehatan Gaya Hidup Kuliner Lapsus Lifestyle Opini Aneka

Jangan Sampai Hangus! Cek Daftar 5 Bansos yang Cair Sampai 31 Desember 2025

Geumerie Ayu • Minggu, 21 Desember 2025 | 23:10 WIB
Informasi pencairan bansos BLT Kesra
Informasi pencairan bansos BLT Kesra

LombokPost – Pemerintah tancap gas menuntaskan penyaluran bantuan sosial (Bansos) sebelum tutup buku. Tak tanggung-tanggung, sebanyak 5 jenis bantuan tambahan dijadwalkan cair serentak dengan tenggat waktu hingga 31 Desember mendatang.

Dikutip dari kanal Klik Bansos, sejumlah Bansos ini mulai membanjiri rekening Keluarga Penerima Manfaat (KPM) melalui Kartu Keluarga Sejahtera (KKS) maupun penyaluran via PT Pos Indonesia.

Pemerintah memastikan distribusi Bansos tambahan ini menyasar berbagai segmen, mulai dari pelajar hingga lansia.

1.BLT Kesra Rp900 Ribu

Bantuan tunai ini disalurkan secara bertahap melalui KKS dan PT Pos Indonesia untuk mendukung kesejahteraan ekonomi keluarga rentan.

2.Bantuan PIP (Hingga Rp1,8 Juta)

Diperuntukkan bagi siswa jenjang SD, SMP, hingga SMA yang masuk dalam nominasi penerima tahun 2025. Nilai bantuan disesuaikan dengan jenjang pendidikan masing-masing.

3.Bantuan Pangan (Beras 20 Kg & Minyak Goreng 4L)

Penyaluran dilakukan secara fisik melalui kantor desa atau kelurahan dengan syarat membawa surat undangan resmi.

4.PKH Plus Rp500 Ribu

Khusus bagi lansia berusia di atas 70 tahun. Perlu dicatat, bantuan ini bersumber dari anggaran APBD (khusus wilayah Jawa Timur).

Baca Juga: Kemensos Pemutakhiran Data Besar-besaran, 300 Ribu KPM Bakal Dicoret sebagai Penerima Bansos 2026

5.PKH Tahap 4

Merupakan bantuan reguler yang masih terus disalurkan hingga batas akhir 31 Desember 2025.

Hingga Sabtu (20/12), laporan pencairan mulai ramai di berbagai daerah. Di wilayah Jawa Tengah, Kalimantan Tengah, hingga Kota Bengkulu, Bank BRI terpantau paling agresif melakukan transfer saldo BPNT ke rekening KPM.

Sementara itu, untuk wilayah Jakarta Barat, Bank BNI telah memulai penyaluran dana PKH Tahap 4 secara bertahap. Menariknya, sejumlah KPM melaporkan adanya "kejutan" saldo hingga Rp1,2 juta.

Saldo tersebut merupakan akumulasi atau rapelan dari tahap sebelumnya yang baru tersinkronisasi pada bulan ini.

Meski banjir bantuan di akhir tahun, pemerintah memberikan peringatan keras terkait validitas data untuk tahun depan. Mulai Januari 2026, kebijakan pengetatan data akan diberlakukan secara tegas.

Pemerintah akan menghapus kepesertaan bagi KPM yang masuk dalam kategori berikut:

1.Perubahan Status: KPM yang telah meninggal dunia atau pindah alamat tanpa melapor ke pihak berwenang.

2.Peningkatan Ekonomi: Keluarga yang memiliki anggota dalam satu KK yang bekerja sebagai ASN, TNI, Polri, atau karyawan dengan upah di atas UMP/UMR.

3.Penyalahgunaan Bantuan: KPM yang terdeteksi menggunakan dana bansos untuk membeli barang non-pokok seperti rokok, minuman keras, perhiasan, atau digunakan untuk membayar angsuran kendaraan bermotor.

Bagi masyarakat yang merasa masuk dalam daftar penerima, diharapkan segera melakukan pengecekan secara berkala pada kartu KKS atau berkoordinasi dengan pendamping sosial di wilayah masing-masing agar bantuan tidak hangus saat pergantian tahun.

 

Editor : Marthadi
#KPM #KKS #Hangus #Bansos #cair