LombokPost – Proses pencairan Bantuan Sosial (Bansos) Program Keluarga Harapan (PKH) tahap 1 periode Januari–Maret 2026 mulai menunjukkan titik terang.
Berdasarkan pantauan terbaru pada aplikasi Sistem Informasi Kesejahteraan Sosial Next Generation (SIKS-NG), komponen lanjut usia (lansia) terpantau menjadi kelompok pertama yang masuk dalam antrean pencairan Bansos ini.
Status pencairan Bansos PKH Tahap 1 2026 saat ini telah mencapai tahapan Surat Perintah Membayar (SPM). Artinya, bantuan finansial bagi warga prasejahtera ini tinggal selangkah lagi menuju proses Standing Instruction (SI).
Jika status SI sudah muncul, bantuan biasanya akan mendarat di rekening Kartu Keluarga Sejahtera (KKS) Merah Putih milik Keluarga Penerima Manfaat (KPM) dalam kurun waktu 1 hingga 3 hari kerja.
Secara teknis, sistem mendahulukan komponen lansia, yang kemudian akan disusul oleh komponen penyandang disabilitas serta anak sekolah.
KPM diimbau untuk mulai memastikan kondisi kartu KKS dalam keadaan baik dan disarankan mengunduh aplikasi m-banking bank penyalur guna memantau saldo secara berkala tanpa harus bolak-balik ke ATM.
Namun, di tengah kabar baik ini, terdapat catatan penting bagi sebagian penerima. Hasil pembaruan peringkat kesejahteraan keluarga menunjukkan adanya sejumlah KPM yang kini berstatus exclude.
KPM yang sebelumnya masuk desil 1 hingga 4, namun kini naik ke desil 6 hingga 10, secara otomatis dinyatakan tidak layak menerima bantuan lagi karena dianggap sudah berada di atas level kemiskinan.
Meski demikian, bagi warga yang merasa ada kesalahan sistem, proses pengajuan pembaruan desil masih bisa dilakukan melalui koordinasi dengan Dinas Sosial setempat.
Semangat penyaluran bansos yang tepat sasaran ini sejalan dengan arahan Presiden RI Prabowo Subianto. Dalam Rakornas yang digelar Senin (2/2) kemarin, Presiden menegaskan komitmennya untuk menghapus kemiskinan di tanah air.
"Semua unsur, semua tingkatan, semua latar belakang, dari partai mana pun kita harus bersatu. Kita harus berjuang bersama-sama menghilangkan kemiskinan dari bumi Indonesia," tegas Prabowo.
Presiden menekankan bahwa pemerintah tidak boleh menyerah menghadapi kesulitan ekonomi rakyat. Transformasi data melalui desil kesejahteraan ini diharapkan menjadi alat agar bantuan negara benar-benar menyentuh masyarakat yang paling membutuhkan, sehingga angka kemiskinan ekstrem dapat ditekan secara signifikan di tahun 2026 ini.
Editor : Rury Anjas Andita