LombokPost – Kementerian Sosial (Kemensos) RI melaporkan penyaluran Bantuan Sosial (Bansos) untuk Triwulan I tahun 2026 telah menunjukkan progres yang sangat signifikan.
Hingga 23 Februari 2026, realisasi penyaluran anggaran Bansos tercatat telah melampaui angka 85 persen.
Langkah percepatan ini dilakukan seiring dengan masuknya awal bulan Ramadan, di mana kebutuhan konsumsi masyarakat cenderung meningkat.
Berdasarkan data resmi yang dirilis melalui akun Instagram @kemensosri, total dana yang sudah mengalir ke rekening Keluarga Penerima Manfaat (KPM) mencapai lebih dari Rp 15 triliun.
Pemerintah masih memfokuskan dukungan pada dua program unggulan, yakni Program Keluarga Harapan (PKH) dan Bantuan Sembako (BPNT).
Menariknya, realisasi Bantuan Sembako secara persentase tercatat lebih tinggi dibandingkan PKH pada periode yang sama.
Berikut adalah rincian data penyaluran per 23 Februari 2026:
1. Program Keluarga Harapan (PKH): Dari target 10 juta KPM, bantuan telah tersalurkan kepada 8.940.958 keluarga (89,4%). Total dana cair mencapai lebih dari Rp6 triliun.
2. Bantuan Sembako (BPNT): Dari target 18,25 juta KPM, bantuan sudah diterima oleh 16.713.111 keluarga (91,58%). Total dana yang tersalurkan mencapai Rp10,03 triliun.
Penyaluran ini dilakukan secara langsung melalui mekanisme transfer rekening Bank Himbara yang meliputi BRI, BNI, Mandiri, dan BSI.
Tahun 2026 juga mencatat adanya penambahan kuota penerima manfaat hasil dari pemutakhiran Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS).
Pemerintah menambah 1 juta penerima baru untuk PKH dan 2 juta penerima baru untuk Bantuan Sembako.
Bagi masyarakat yang masuk dalam daftar penerima baru namun belum menerima dana di rekening, Kemensos meminta agar KPM tetap tenang. Saat ini, proses pencairan untuk kategori ini masih dalam tahapan administratif yang meliputi:
1. Proses Burekol: Pembukaan Rekening Kolektif bagi penerima yang belum memiliki akun bank.
2. Distribusi Kartu KKS: Penyerahan kartu sebagai akses utama pencairan bantuan.
3. Persiapan Jalur PT Pos: Khusus untuk wilayah yang belum terjangkau layanan perbankan atau bagi lansia/disabilitas berat.
Proses administratif ini diperkirakan memakan waktu sekitar satu hingga dua bulan ke depan hingga dana benar-benar siap ditarik oleh KPM.
Editor : Akbar Sirinawa