LombokPost – Aktor sekaligus anggota boy group ASTRO, Cha Eun Woo, resmi mengambil langkah hukum agresif untuk menanggapi penetapan pajak tambahan sebesar USD 15 juta (sekitar Rp 230 miliar) yang dikeluarkan oleh Dinas Pajak Nasional Korea Selatan.
Tidak tanggung-tanggung, Cha Eun Woo menunjuk Shin & Kim (Sejong), salah satu firma hukum paling berpengaruh di Korea, untuk memimpin pembelaannya.
Kasus ini bermula dari audit pajak intensif yang dilakukan oleh Divisi Investigasi 4 Kantor Pajak Daerah Seoul, unit yang dikenal sebagai "pasukan khusus" pengejar pengemplang pajak. Audit tersebut menyasar pendapatan pribadi Cha Eun Woo dan struktur bisnis di balik aktivitas hiburannya.
Inti dari sengketa hukum ini terletak pada struktur kontrak antara agensi Cha Eun Woo, Fantagio, dengan sebuah perusahaan yang didirikan oleh ibu sang artis. Perusahaan tersebut diketahui mengadakan kontrak untuk "layanan dukungan aktivitas hiburan."
Namun, Layanan Pajak Nasional (NTS) memiliki penilaian berbeda. Otoritas pajak menyimpulkan bahwa perusahaan keluarga Cha Eun Woo tersebut berfungsi sebagai perusahaan fiktif (paper company) tanpa layanan substantif yang jelas.
Otoritas Pajak menduga pendapatan pribadi Cha Eun Woo sengaja didistribusikan melalui perusahaan tersebut guna memecah nilai penghasilan dan mendapatkan tarif pajak yang jauh lebih rendah daripada tarif pajak penghasilan individu tertinggi.
Menanggapi tuduhan serius tersebut, pihak Cha Eun Woo telah resmi mengajukan permohonan peninjauan pra-penilaian. Ini merupakan langkah hukum formal bagi wajib pajak untuk menentang keputusan otoritas sebelum tagihan pajak tersebut bersifat final dan mengikat.
Agensi Fantagio akhirnya memecah kebuntuan informasi dengan memberikan pernyataan resmi.
“Kami berencana untuk secara aktif memberikan penjelasan melalui prosedur hukum terkait perbedaan interpretasi dan penerapan hukum pajak,” ungkap perwakilan Fantagio, melansir laporan Allkpop (26/1).
Pihak agensi juga menegaskan komitmen mereka untuk bekerja sama secara tulus dengan pihak berwenang agar sengketa ini dapat diselesaikan secepat mungkin tanpa mengganggu aktivitas sang artis lebih jauh.
Penunjukan firma hukum Sejong dipandang sebagai sinyal bahwa Cha Eun Woo tidak akan menyerah begitu saja pada angka fantastis yang ditetapkan pemerintah. Sejong dikenal memiliki reputasi kuat dalam memenangkan sengketa pajak kompleks bagi korporasi besar dan tokoh berpengaruh.
Para pengamat industri menilai kasus ini akan menjadi sorotan besar terkait bagaimana selebriti papan atas mengelola kekayaan mereka melalui struktur perusahaan keluarga, sebuah praktik yang kini berada di bawah pengawasan ketat pemerintah Korea Selatan.
Hingga berita ini diturunkan, opini publik masih terbelah. Sebagian pihak menunggu hasil proses hukum secara adil, sementara yang lain mengkritik keras potensi penggunaan celah hukum untuk mengurangi kewajiban pajak di tengah popularitas global sang bintang.
Editor : Marthadi