Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Capai 24,6 Persen, Angka Pernikahan Dini di NTB Masih Tinggi

GH
SINERGI: Plh. Asisten 1 Setda NTB Lalu Hamdi (kiri) menyaksikan penandatanganan nota deklarasi Gerakan Bersama menuju NTB nol perkawinan anak oleh Bupati KLU. (DISKOMINFOTIK NTB FOR LOMBOK POST)
SINERGI: Plh. Asisten 1 Setda NTB Lalu Hamdi (kiri) menyaksikan penandatanganan nota deklarasi Gerakan Bersama menuju NTB nol perkawinan anak oleh Bupati KLU. (DISKOMINFOTIK NTB FOR LOMBOK POST)

LombokPost-Kasus pernikahan usia dini di NTB masih cukup tinggi.


Advertisement

Hingga saat ini, tercatat 24,6 persen peristiwa pernikahan di bawah umur itu.

Jumlah itu lebih rendah dibandingkan tahun 2022 yang mencapai 32,7 persen.

”Angka penurunan pernikahan usia dini di tahun 2023 berhasil kita turunkan hingga 8,1 persen, yaitu dari 32,7 persen menjadi 24,6 persen," kata Plh. Asisten 1 Setda NTB Lalu Hamdi, Kamis (13/6).

Advertisement

Dia mengatakan, Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (DP3AP2KB)  selaku OPD yang bertanggung jawab terhadap masalah ini, telah melakukan berbagai upaya menekan angka pernikahan dini.

Dengan kolaborasi yang kuat, dia optimis tahun ini bisa turun signifikan.

Bahkan, Pemprov NTB berani menargetkan angka pernikahan dini nol persen.

Advertisement

Hamdi mengaku, pemerintah telah menggandeng beberapa lembaga dan NGO dalam melaksanakan program "Gerakan Bersama Menuju NTB Nol Perkawinan Anak".

"Ini adalah program kolaboratif yang merupakan bentuk komitmen pemerintah dan seluruh komponen masyarakat untuk menekan hingga nol persen perkawinan anak di NTB," ujarnya.

Hamdi mengatakan, masalah perkawinan anak ini sangat kompleks. Karena itu, perlu keseriusan dan kerja keras untuk pengentasannya. Kerja keras selama diakuinya sudah membuahkan hasil.

"Karena dari tahun ke tahun mengalami penurunan signifikan," tambahnya.

Sementara itu, Pemprov sedang menginisiasi pembentukan Satgas Pencegahan Perkawinan Anak.

Satgas ini terdiri dari unsur pemerintah, instansi vertikal, serta lembaga pemerhati anak seperti LPA NTB, Islamic Relief NTB, Lakpesdam NU dan lain sebagainya.

Konsultan Advokasi dan Community Mobilizer Islamic Relief NTB Madiana mengatakan, pembentukan Satgas ini bertujuan membangun kepedulian dan kesadaran pemangku kepentingan untuk memberikan perlindungan anak dan mewujudkan kesetaraan gender.

Terutama yang berkaitan dengan isu perkawinan anak.

Nantinya, satgas akan memetakan kondisi, kendala dan tantangan dari masing-masing instansi dan pemangku kepentingan dalam melakukan upaya pencegahan perkawinan anak.

Dari sinilah akan muncul langkah-langkah pencegahan yang lebih terukur. (bib/r11)

Advertisement
Editor : Kimda Farida
Sumber : Lombok Post
Sudahkah Anda mengikuti channel whatsapp kami?
WhatsApp
Lombok PostIkuti

Jadilah pembaca setia, gabung sekarang juga di channel kami!


Artikel Terkait

Desa Banyu Urip Perkuat Sinergi Kewilayahan

Desa Banyu Urip Perkuat Sinergi Kewilayahan

Program preventif kenakalan remaja dijalankan dengan melibatkan pengurus pondok pesantren, ustaz, serta mahasiswa KKN di wilayah setempat.

Wagub NTB Ajak Pelajar SMKN 1 Lingsar Lawan Kekerasan dan Pernikahan Dini

Wagub NTB Ajak Pelajar SMKN 1 Lingsar Lawan Kekerasan dan Pernikahan Dini

Wagub NTB Indah Dhamayanti Putri mengajak pelajar SMKN 1 Lingsar mencegah kekerasan terhadap perempuan dan anak serta pernikahan dini.

Cegah Pernikahan Dini, Poltekkes Mataram Hadirkan Edukasi Digital di Lobar

Cegah Pernikahan Dini, Poltekkes Mataram Hadirkan Edukasi Digital di Lobar

Poltekkes Mataram menghadirkan Lombok Anti Pernikahan Dini, platform digital untuk memperkuat edukasi kesehatan reproduksi remaja di Lobar.

Advertisement

Berita Terkini

Advertisement
Advertisement

Populer