Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Askrida dan GNE Belum Setor Dividen, Ini Penjelasan Pemprov NTB

Y
Penulis: Yuyun Kutari❯
MILIK DAERAH: Suasana lalu lintas padat kendaraan bermotor, di depan kantor PT GNE, beberapa waktu lalu.
MILIK DAERAH: Suasana lalu lintas padat kendaraan bermotor, di depan kantor PT GNE, beberapa waktu lalu.

LombokPost - Menjelang tutup tahun anggaran 2025, Badan Anggaran (Banggar) DPRD NTB mencatat, ada dua badan usaha milik daerah (BUMD) yang belum menyetorkan dividen kepada daerah, yakni PT Bangun Askrida dan PT Gerbang NTB Emas (GNE).


Advertisement

Kepala Biro Perekonomian Setda NTB Najamuddin Amy menjelaskan bahwa PT Bangun Askrida sejatinya bukan BUMD murni milik Pemprov NTB.

Askrida merupakan perusahaan asuransi swasta nasional yang sahamnya dimiliki oleh berbagai pemerintah daerah di Indonesia, termasuk NTB, melalui skema penyertaan modal.

“Askrida itu bukan BUMD kita. Dia perusahaan asuransi swasta nasional yang dibentuk oleh BPD se-Indonesia. Kita memang pernah melakukan penyertaan modal, tapi kepemilikannya tidak hanya oleh NTB,” jelasnya, Senin (15/12).

Advertisement

Belum disetorkannya dividen oleh PT Bangun Askrida disebabkan adanya arahan dari Otoritas Jasa Keuangan (OJK). Najam mengatakan dari informasi terbaru yang diterimanya, OJK meminta manajemen PT Bangun Askrida untuk menahan pembayaran dividen sementara waktu guna menyehatkan kondisi keuangan perusahaan.

“Sesuai surat dari OJK, Askrida diminta menahan pembayaran dividen dalam rangka penyehatan perusahaan. Karena itu, sampai hari ini mereka belum bisa menyelesaikan dividennya. Dalam dua tahun terakhir, dividen juga belum disetorkan,” jelas mantan kepala Diskominfotik NTB tersebut.

Saat ini Pemprov NTB hanya memiliki empat BUMD yang benar-benar menjadi milik daerah, yakni Bank NTB Syariah, BPR NTB, Jamkrida NTB Syariah, dan PT Gerbang NTB Emas (GNE).

Advertisement

Sementara untuk PT GNE, Najamuddin menyampaikan bahwa pembayaran dividen, belum bisa dilakukan karena masih menunggu hasil Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS) akhir tahun.

Apalagi saat ini, Direktorat Jenderal Administrasi Hukum Umum (Ditjen AHU) Kementerian Hukum telah membuka blokir operasional perusahaan. Itu lantaran perusahaan sempat menunda pembayaran pajak selama beberapa tahun.

Sekarang pembayar pajak telah dilakukan setelah perusahaan memperoleh penyertaan modal sebesar Rp 8 miliar, sehingga perusahaan dapat kembali beroperasi.

“Dalam waktu dekat akan diagendakan RUPS Luar Biasa. Di situ akan dibahas penyertaan modal lanjutan sebesar Rp 2,3 miliar dari total Rp 8 miliar, serta langkah-langkah strategis untuk menyehatkan PT GNE,” terangnya.

Selain itu, dalam RUPS tersebut juga akan membahas perihal kewajiban dividen yang belum sempat dibayarkan dan tercatat sebagai utang dividen pada tahun buku 2022–2023 yang berasal dari kepengurusan manajemen sebelumnya.

Najam menegaskan RUPS Luar Biasa ini penting karena sejak 2023 PT GNE belum pernah melaksanakan RUPS, dan juga dalam rangka mengaktifkan kembali operasional perusahaan dan melakukan pembenahan menyeluruh, termasuk merumuskan rencana ke depan.

Sebagai pemegang saham pengendali, Pemprov NTB komit dan fokus pada pembenahan menyeluruh agar PT GNE kembali sehat dan beroperasi secara optimal.

“Pak Gubernur sudah melakukan cut off. Kita melangkah ke depan, adapun persoalan masa lalu biarlah mengalir sesuai prosesnya, sementara sekarang kita menata, mengawal, dan menyehatkan PT GNE,” jelasnya.

Sementara itu, Plt Kepala Bappenda NTB Fathurrahman mengatakan dividen dari BUMD akan masuk ke Pendapatan Asli Daerah (PAD), melalui komponen Hasil Pengelolaan Kekayaan Daerah yang Dipisahkan. 

Advertisement
Sudahkah Anda mengikuti channel whatsapp kami?
WhatsApp
Lombok PostIkuti

Jadilah pembaca setia, gabung sekarang juga di channel kami!


Artikel Terkait

Polda NTB Usut Dugaan Korupsi Penyertaan Modal PT Energi Selaparang Lotim

Polda NTB Usut Dugaan Korupsi Penyertaan Modal PT Energi Selaparang Lotim

Penyertaan modal Pemkab Lombok Timur (Lotim) terhadap PT Energi Selaparang diduga bermasalah. Kini, dana penyertaan modal miliaran rupiah

Pemda KSB Dinilai Terburu-buru Alokasikan Penyertaan Modal ke Perumda Barinas Rp 7,4 Miliar

Pemda KSB Dinilai Terburu-buru Alokasikan Penyertaan Modal ke Perumda Barinas Rp 7,4 Miliar

DPRD Kabupaten Sumbawa Barat (KSB) akan memanggil pemda dan managemen Perumda Bariri Aneka Usaha (Barinas).

Penyertaan Modal Perumda Barinas Rp 7,4 Miliar Diduga Tak Sesuai NA

Penyertaan Modal Perumda Barinas Rp 7,4 Miliar Diduga Tak Sesuai NA

Pernyataan modal Pemda Kabupaten Sumbawa Barat (KSB) Rp 7,4 miliar melalui APBD 2026 kepada Perumda Barinas diduga melenceng dari NA

Advertisement

Berita Terkini

Advertisement
Advertisement

Populer