Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

BKD NTB Pertimbangkan Usulan Budi Herman Sebagai Pj Sekda

Y
Penulis: Yuyun Kutari❯

Kepala BKD NTB Tri Budiprayitno.
Kepala BKD NTB Tri Budiprayitno.


Advertisement

LombokPost - Gubernur NTB Lalu Muhamad Iqbal, resmi melakukan pergantian posisi Pelaksana Harian (Plh) Sekretaris Daerah (Sekda) NTB.

Semula, tugas dan tanggung jawab Plh Sekda NTB, dilaksanakan oleh Lalu Mohammad Faozal yang jabatan definifnya adalah Asisten II Setda NTB, kini beralih ke Budi Herman selaku Inspektur NTB.

Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) NTB Tri Budiprayitno mengatakan pihaknya tengah mempelajari kemungkinan, mengusulkan Budi Herman sebagai Penjabat (Pj) Sekda NTB.

Advertisement

“Kalau ada kesempatan nanti, saya coba mempertanyakan apakah kita ada peluang untuk mengusulkan Pj Sekda sembari kita menunggu (pejabat Sekda NTB definitif, Red),” ujarnya, Kamis (5/3).

Berkaca dari pengalaman Pemprov Bengkulu, pengusulan nama calon Sekda definitif ke pemerintah pusat dilakukan pada Desember 2025. Namun, penetapan dan pelantikannya malah berlangsung pada pertengahan Februari 2026 lalu.

Karenanya menurut Tri, jika SK Sekda definitif belum ditandatangani Presiden Prabowo Subianto, dan belum ada pelantikan sebelum lebaran Idulfitri, pihaknya akan mendiskusikan opsi pengangkatan Pj Sekda, dengan Badan Pertimbangan Jabatan dan Kepangkatan (Baperjakat) NTB.

Advertisement

Pihaknya mempertimbangkan untuk mengusulkan Budi Herman sebagai Pj Sekda terlebih dahulu, agar kewenangannya lebih luas dan levelnya meningkat, karena jika hanya menjabat sebagai Plh Sekda NTB, kewenangannya terbatas.

Mengacu regulasi, Plh Sekda hanya berwenang melaksanakan tugas sehari-hari pejabat definitif yang berhalangan sementara, termasuk administrasi rutin, menetapkan sasaran kerja, kenaikan gaji berkala, surat cuti, dan surat tugas.

Namun, Plh Sekda tidak memiliki kewenangan mengambil keputusan strategis yang berdampak pada perubahan status hukum organisasi, kepegawaian, dan alokasi anggaran. 

Sementara itu, Pj Sekda memiliki kewenangan yang hampir setara dengan Sekda definitif, yaitu membantu kepala daerah dalam menyusun kebijakan dan mengoordinasikan perangkat daerah.

Dengan status Pj Sekda, Budi Herman diharapkan dapat mengambil keputusan strategis yang lebih luas dibandingkan Plh Sekda.

Tri juga menyinggung proses birokrasi terkait pengangkatan Sekda definitif.

Ia menyebut pengajuan harus melalui mekanisme di tingkat nasional dan saat ini masih terdapat antrean panjang calon pejabat eselon 1, baik di tingkat pemerintah provinsi maupun kementerian.

“Saya sudah sampaikan bahwa dari pihak Seskab pun mengakui dan menyadari kondisi ini. Apalagi informasi terakhir yang saya dapatkan, ada 15 calon eselon 1 yang menunggu tanda tangan Presiden, bukan hanya NTB,” bebernya.

Meskipun Badan Kepegawaian Negara (BKN) memiliki ketentuan merespons lima hari setelah pengajuan, tetapi Kemendagri dan Seskab tidak demikian.

Diakuinya, persetujuan penetapan nama calon Sekda NTB definitif, dari Kemendagri dan diteruskan ke Seskab pada 4 Februari.

Maka jika dihitung, proses di Seskab sampai saat ini telah berjalan selama sebulan, dan hingga sekarang belum selesai, karena tidak ada SOP baku mengenai jangka waktu pemrosesan.

Jadi semua bergantung pada situasi dan kondisi yang ada.

Kendati demikian, ini hanya harapan atau opsi dari BKD NTB, mengusulkan Budi Herman sebagai Pj Sekda NTB.

Bagaimana pun, Gubernur Iqbal masih berharap pelantikan Sekda NTB definitif segera terlaksana dan bisa berlangsung dalam waktu dekat.

Advertisement
Sudahkah Anda mengikuti channel whatsapp kami?
WhatsApp
Lombok PostIkuti

Jadilah pembaca setia, gabung sekarang juga di channel kami!


Artikel Terkait

Momentum Iduladha 1447 Hijriah, Sekda NTB Serukan Persatuan dan Solidaritas Sosial

Momentum Iduladha 1447 Hijriah, Sekda NTB Serukan Persatuan dan Solidaritas Sosial

Sekda NTB Abul Chair mengajak masyarakat menjadikan Iduladha sebagai momentum memperkuat persaudaraan dan gotong royong.

Wujudkan Birokrasi Fleksibel dan Berbasis Hasil; Sekda NTB Lantik 35 Pejabat Fungsional

Wujudkan Birokrasi Fleksibel dan Berbasis Hasil; Sekda NTB Lantik 35 Pejabat Fungsional

ASN Harus Bekerja Flexible, Changeable, & Moveable. Pelantikan dan pengambilan sumpah/janji 35 pejabat fungsional di lingkungan Pemprov NTB.

Yusril Ihza Mahendra Ungkap Indikasi Makar di Balik Penyadapan Presiden Prabowo

Yusril Ihza Mahendra Ungkap Indikasi Makar di Balik Penyadapan Presiden Prabowo

Menteri Koordinator Bidang Hukum, Hak Asasi Manusia, Imigrasi, dan Pemasyarakatan Yusril Ihza Mahendra mengungkap temuan baru dalam kasus pe

Advertisement

Berita Terkini

Advertisement
Advertisement

Populer