Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

WFA Pascalebaran Masih Dikaji Pemprov NTB

Y
Penulis: Yuyun Kutari❯

ABDI NEGARA: ASN lingkup Pemprov NTB saat mengikuti upacara Hari Kesadaran Nasional di Lapangan Bumi Gora, Kantor Gubernur NTB, beberapa waktu lalu.
ABDI NEGARA: ASN lingkup Pemprov NTB saat mengikuti upacara Hari Kesadaran Nasional di Lapangan Bumi Gora, Kantor Gubernur NTB, beberapa waktu lalu.


Advertisement

LombokPost - Pemprov NTB akan menyesuaikan kebijakan pelaksanaan tugas aparatur sipil negara (ASN), selama masa libur nasional dan cuti bersama Hari Suci Nyepi serta Idulfitri 1447 Hijriah, sesuai dengan arahan pemerintah pusat. 

Juru Bicara Pemprov NTB Ahsanul Khalik menjelaskan kebijakan tersebut merujuk pada Surat Edaran Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) Nomor 2 Tahun 2026 tentang Penyesuaian Pelaksanaan Tugas Kedinasan bagi Pegawai ASN di Instansi Pemerintah pada masa libur nasional dan cuti bersama. 

“Surat edaran ini disusun untuk memberikan kejelasan pelaksanaan tugas kedinasan bagi ASN serta memastikan penyelenggaraan pelayanan publik tetap berjalan dengan baik di masing-masing instansi selama masa libur nasional dan cuti bersama,” terangnya, Selasa (24/3).

Advertisement

Kebijakan ini juga bertujuan, mendukung peningkatan produktivitas kerja penyelenggaraan pemerintahan dan pelayanan publik, sekaligus menjaga kelancaran mobilitas masyarakat serta pengendalian kemacetan lalu lintas selama periode libur panjang. 

Dalam surat edaran tersebut, pemerintah pusat juga mengatur pelaksanaan work from anywhere (WFA) bagi ASN setelah Lebaran 2026 yang dijadwalkan berlangsung selama tiga hari, yakni pada 25 – 27 Maret.

Namun demikian, Pemprov NTB hingga saat ini belum menetapkan aturan teknis terkait penerapan kebijakan tersebut di tingkat daerah. Untuk sementara, seluruh ASN di lingkungan Pemprov NTB diminta tetap masuk kerja seperti biasa.

Advertisement

“Untuk NTB sendiri, sampai saat ini belum diatur. Jadi besok masuk dulu semua, kecuali yang sakit atau memang mengambil cuti,” jelas pria yang juga kepala Diskominfotik NTB tersebut.

Lebih lanjut, ia menegaskan Pemprov NTB akan terus memantau situasi dan perkembangan di daerah, sebelum mengambil keputusan lanjutan. Penyesuaian kebijakan nantinya akan dilakukan dengan tetap mengacu pada surat edaran dari pemerintah pusat. 

“Prinsipnya, NTB akan mengikuti dengan baik kebijakan pusat dengan melihat situasi dan kondisi daerah, serta memastikan pelayanan publik tetap berjalan sebagaimana hari-hari biasa,” tegasnya. 

Dengan demikian, diharapkan pelaksanaan tugas ASN selama masa libur nasional dan cuti bersama tetap berjalan optimal tanpa mengganggu pelayanan kepada masyarakat.

Advertisement
Sudahkah Anda mengikuti channel whatsapp kami?
WhatsApp
Lombok PostIkuti

Jadilah pembaca setia, gabung sekarang juga di channel kami!


Artikel Terkait

Belanja Pegawai Lampaui Batas 30 Persen, Pemprov NTB Rem Mutasi ASN

Belanja Pegawai Lampaui Batas 30 Persen, Pemprov NTB Rem Mutasi ASN

BKD NTB membatasi perpindahan masuk ASN untuk menekan belanja pegawai yang telah melampaui batas maksimal 30 persen.

Pegawai Pensiun Pemprov NTB Terus Bertambah di Tengah Ketidakpastian Rekrutmen CPNS

Pegawai Pensiun Pemprov NTB Terus Bertambah di Tengah Ketidakpastian Rekrutmen CPNS

Pemprov NTB menunggu kepastian formasi CPNS dari pusat, sementara lebih dari 500 PNS diperkirakan pensiun pada 2027.

Tiga Besar Calon Sekda Lobar Diproses, Wabup Nurul Adha Temui Gubernur Iqbal

Tiga Besar Calon Sekda Lobar Diproses, Wabup Nurul Adha Temui Gubernur Iqbal

Wabup Lobar Ummi Nurul menemui Gubernur NTB membahas kelanjutan seleksi Sekda definitif yang ditargetkan rampung November mendatang.

Advertisement

Berita Terkini

Advertisement
Advertisement

Populer