
LombokPost - Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) NTB memastikan tetap menjalankan aktivitas pelayanan secara penuh dari kantor. Tidak menerapkan kebijakan WFH.
Kepala DPMPTSP NTB Irnadi Kusuma mengatakan hal ini didasari oleh peran strategis OPD sebagai instansi pelayanan publik.
“Ya, karena DPMPTSP dianggap institusi pelayanan publik,” tegasnya.
Irnadi mengungkapkan, selama ini aktivitas pelayanan di DPMPTSP berlangsung setiap hari kerja.
Dengan tingkat kesibukan yang cukup tinggi, khususnya dalam bidang perizinan.
Meski penilaian tingkat kesibukan secara formal berada di bawah kewenangan Biro Organisasi Setda NTB, namun secara operasional pihaknya merasakan langsung intensitas pelayanan yang terus berjalan.
“Kalau kami secara perizinan itu memang setiap hari. Pengajuan izin itu selalu ada,” jelasnya.
Salah satu layanan yang rutin adalah pengurusan izin penyeberangan untuk pengangkutan dan pengiriman hewan ternak ke luar daerah. “Itu hampir setiap hari,” tambahnya.
Selain itu, berbagai jenis perizinan lain juga terus berjalan,
Jadilah pembaca setia, gabung sekarang juga di channel kami!




