
LombokPost - Keberadaan pabrik pakan ternak yang berdiri, di kawasan Badan Riset dan Inovasi Daerah (BRIDA) NTB menjadi sorotan.
Fasilitas yang terdiri dari mini feedmill, seed processing, dan corn dryer itu diketahui belum pernah beroperasi sejak diresmikan pada 2023, meskipun telah menggandeng investor dari Malaysia, PT Taza Industri Internasional.
“Memang sejak saya menjabat di sana, pabrik itu tidak pernah beroperasi,” tegas Kepala BRIDA NTB I Gede Putu Aryadi, Rabu (15/4).
Baca Juga: Teken Kerja Sama dengan Kanwil BPN, Pemprov NTB Percepat Legalisasi Aset dan Digitalisasi Pertanahan
Sebagai informasi, pabrik tersebut diresmikan pada September 2023 lalu. Keberadaan fasilitasnya digadang-gadang bisa mendukung pengembangan industrialisasi di Bumi Gora.
Juga menunjang kebutuhan pertanian dan pakan unggas lokal. Namun, hingga kini harapan itu tak pernah terealisasi.
Karena itu, pihaknya telah bersurat ke Inspektorat NTB untuk meminta audit terlebih dahulu. Untuk mengetahui apa sebenarnya akar persoalan yang terjadi.
Berdasarkan penelusuran awal, terungkap alasan utama kemacetan ini adalah kondisi teknis mesin yang sudah rusak sejak awal masa kontrak.
Aryadi menyebutkan pihak investor sebenarnya terikat kontrak sewa selama lima tahun. Tetapi, mereka hanya membayar sewa pada tahun pertama.
Setelah itu, investor tidak melanjutkan pembayaran karena pabrik tidak pernah beroperasi. “Sebenarnya dikontrakkan lima tahun, tapi hanya tahun pertama saja dia (investor, Red) bayar. Setelah itu tidak pernah bayar karena mesinnya itu tidak layak operasi,” terangnya.
Ia mengaku telah memanggil pihak investor untuk meminta klarifikasi. “Saya bilang, kenapa Anda tidak bayar? Dia bilang karena kondisi mesin rusak. Saya tanya, kalau Anda tahu rusak, kenapa tanda tangan kontrak?” ujarnya.
Jadilah pembaca setia, gabung sekarang juga di channel kami!




