
LombokPost-Sebanyak 257 desa miskin ekstrem di NTB, telah ditetapkan sebagai penerima manfaat Program Desa Berdaya Tematik.
Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat, Pemerintahan Desa, Kependudukan dan Pencatatan Sipil (DPMPD Dukcapil) NTB Lalu Hamdi menegaskan, dari jumlah tersebut 101 desa dengan proposalnya yang telah mengantongi rekomendasi, dari organisasi perangkat daerah (OPD) teknis.
“Untuk Desa Berdaya Tematik ini yang sudah mendapat rekomendasi, dari dinas teknis sebanyak 101 desa dari total 257 desa,” katanya, Jumat (26/6).
Namun, dari 101 desa tersebut, baru 27 desa yang telah menyelesaikan seluruh persyaratan administrasi, sehingga usulan pencairannya telah diteruskan ke Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) NTB. “Berkasnya sudah lengkap,” tambahnya.
Sementara desa lainnya masih dalam tahap penyempurnaan dokumen, sebelum dapat diproses lebih lanjut. “Saat ini sedang melengkapi semua persyaratan,” ujar Hamdi.
Pemprov NTB mengucurkan dana stimulan untuk Program Desa Berdaya Tematik sebesar Rp 300 juta per desa, untuk penguatan sektor ketahanan pangan, pengembangan pariwisata, serta lingkungan.
“Kalau sudah cair, sasing-masing desa mendapatkan bantuan stimulan Rp 300 juta,” tegasnya.
Dalam pelaksanaan Program Desa Berdaya Tematik, terdapat lima OPD teknis yang menjadi leading sector sesuai bidang masing-masing, yakni Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan (DPKP), Dinas Peternakan dan Kesehatan Hewan, Dinas Kelautan dan Perikanan, Dinas Pariwisata dan Ekonomi Kreatif, serta Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan.
Sementara itu, DPMPD Dukcapil berperan dalam pengelolaan administrasi program dan koordinasi lintas OPD.
Kelengkapan proposal menjadi aspek utama dalam proses penilaian. Setiap usulan, tidak hanya harus sesuai dengan tema yang dipilih desa, tetapi juga memuat pola pengelolaan program yang jelas.
Jadilah pembaca setia, gabung sekarang juga di channel kami!




