Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Pergub Tarif Hotel Tak Berlaku Lagi di NTB

Y
Penulis: Yuyun Kutari❯
Gubernur NTB Lalu Muhamad Iqbal. (YUYUN/LOMBOK POST)
Gubernur NTB Lalu Muhamad Iqbal. (YUYUN/LOMBOK POST)

Advertisement

LombokPost-Pemprov NTB resmi mencabut Peraturan Gubernur (Pergub) NTB Nomor 9 Tahun 2022 tentang Penyelenggaraan Usaha Jasa Akomodasi. Gubernur NTB Lalu Muhamad Iqbal menegaskan, kebijakan tersebut dihapus setelah dievaluasi bersama para pelaku industri pariwisata. “Kita sampai pada kesimpulan tidak diperlukan lagi pergub itu,” tegasnya, Senin (14/9).

Berdasarkan pergub tersebut, Pemprov NTB menetapkan tiga jenis batas atas tarif usaha jasa akomodasi pada lokasi utama kegiatan. Hotel yang berada di Lombok Tengah (Loteng) yang menjadi lokasi utama kegiatan MotoGP Mandalika, pengenaan batas tarif sewa kamar hotel paling tinggi tiga kali dari tarif normal.

Untuk hotel seputaran Mataram, paling tinggi boleh naik dua kali dari tarif normal. Sedangkan batas atas tarif usaha jasa akomodasi pada lokasi penyangga kegiatan, yakni Senggigi hingga Tiga Gili paling tinggi satu kali dari tarif normal.

Regulasi tersebut awalnya dibuat ketika Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) Mandalika, hanya menggelar satu event besar dalam setahun. Namun sekarang ini, ritme pariwisata telah berubah drastis dengan adanya berbagai macam agenda rutin.

“Jadi memang sudah tidak lagi ada kebutuhan untuk memiliki pergub itu. Dan justru supaya tidak dijadikan justifikasi untuk overprice,” tegasnya.

Advertisement

Iqbal memastikan pencabutan Pergub tersebut telah disepakati bersama para pemangku kepentingan pariwisata. Pengaturan harga akomodasi selanjutnya akan mengikuti mekanisme pasar.

Meski demikian, Pemprov NTB masih akan membahas satu persoalan lain yang berkaitan dengan penjualan kamar hotel, yakni keterlibatan pihak ketiga. 

Persoalan tersebut berkaitan dengan banyaknya tiket atau paket akomodasi yang dijual melalui pihak ketiga, bukan langsung oleh hotel. “Ini akan kita atur nanti setelah selesai MotoGP yang sekarang ini,” tandasnya.

Pembina DPD PHRI NTB I Gusti Lanang Patra mendukung pencabutan pergub tersebut dan menyebut kondisi industri perhotelan saat ini sudah berjalan normal. “Jadi tidak diperlukanlah,” kata Lanang. 

Menurutnya, harga kamar hotel saat ini juga masih berada dalam kisaran normal. Pelaku usaha menetapkan tarif dengan melihat kondisi pasar. “Jadi lihat saja di situs online, di Traveloka. Itu masih normal-normal,” klaimnya.

Advertisement
Sudahkah Anda mengikuti channel whatsapp kami?
WhatsApp
Lombok PostIkuti

Jadilah pembaca setia, gabung sekarang juga di channel kami!


Artikel Terkait

Hotel Bintang Empat di Gili Trawangan Gagal Opening Gara-gara Krisis Air Bersih

Hotel Bintang Empat di Gili Trawangan Gagal Opening Gara-gara Krisis Air Bersih

Krisis air bersih di Gili Trawangan mulai mengganggu rencana pengembangan usaha pariwisata. Salah satu hotel baru bintang empat bahkan terpa

PLN Hadirkan SPKLU di Lombok Garden Hotel, Perkuat Ekosistem Kendaraan Listrik NTB

PLN Hadirkan SPKLU di Lombok Garden Hotel, Perkuat Ekosistem Kendaraan Listrik NTB

PLN memperluas ekosistem kendaraan listrik di Lombok dengan menghadirkan SPKLU di Lombok Garden Hotel untuk mendukung pariwisata berkelanjut

Jelang MotoGP Mandalika, Pemesanan Kamar Hotel Mulai Naik

Jelang MotoGP Mandalika, Pemesanan Kamar Hotel Mulai Naik

Efek gelaran MotoGP Mandalika 2026 mulai terasa bagi  perhotelan kawasan Senggigi, Lombok Barat, pemesanan kamar sudah mulai merangkak naik

Advertisement

Berita Terkini

Advertisement
Advertisement

Populer