Diketahui, Badan Kepegawaian Negara (BKN) menyebut ada 1.921 peserta PPPK 2022 memilih mundur. Rinciannya, 1.117 peserta guru, 542 tenaga kesehatan, dan 262 orang pada jabatan fungsional atau tenaga teknis.
Dari ribuan PPPK yang mundur tersebut, sebanyak 6 orang di antaranya merupakan peserta seleksi untuk Pemprov NTB. Keenam orang tersebut sebenarnya telah dinyatakan lulus. Namun memilih untuk tidak melanjutkan proses pengangkatan sebagai PPPK.
BKD NTB diketahui hanya mengajukan 2.323 orang untuk pengajuan Nomor Induk (NI) PPPK ke BKN Regional Denpasar. Berkurang 6 orang dari jumlah guru honorer yang lulus dalam tes PPPK sebanyak 2.329 orang.
Kepala BKD NTB Muhammad Nasir mengatakan belum bisa menyampaikan alasan detail para ASN tersebut mundur. Tapi beberapa yang mundur disebut karena tidak cocok dengan aturan terakhir dari Menteri Pendidikan Kebudayaan, Riset dan Teknologi.
Kemudian pada seleksi PPPK di 2021, tercatat dua orang peserta juga memilih untuk mundur. Yakni satu peserta pada seleksi tahap I dan satu lainnya mundur di seleksi tahap II. Pengunduran diri ini dilakukan sebelum menerima SK pengangkatan.
Di luar mereka yang telah lulus namun belum mendapat SK pengangkatan PPPK, rupanya terdapat dua orang dari hasil seleksi PPPK 2019 memilih untuk mundur pada tahun ini. Untuk diketahui, PPPK 2019 baru mendapat SK pengangkatan pada 2021.
Dua orang tersebut merupakan PPPK Guru di yang bertugas di Bima. Satu orang memilih mundur dengan alasan ingin mengembangkan usaha. Satu orang lainnya karena berhasrat menjadi perangkat desa.
”Kalau yang sudah menjadi PPPK dan dapat SK, baru dua itu yang memilih mundur,” ungkapnya.
Keinginan untuk mundur tidak saja datang dari peserta yang lulus PPPK. Pada seleksi CPNS 2019, terdapat tiga peserta memilih mundur setelah dinyatakan lulus sebagai CPNS. Masing-masing pada formasi dokter spesialis dan dokter umum.
Meski terdapat CPNS maupun PPPK yang mundur setiap tahun, tapi trennya tidak sebanyak di kota-kota besar. Alasannya mundurnya pun, diklaim Nasir tidak semata-mata karena disebabkan gaji sebagai abdi negara yang kecil.
”Ya kalau sudah tahu seperti (soal gaji), pegawai negeri itu memang bukan tempatnya hidup bermewah-mewah,” sebut Nasir.
Nasir mengungkapkan, terdapat dua PNS yang masuk pejabat struktural yang juga mundur pada tahun ini. Masing-masing sebagai kabid di Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) serta Kabag di Biro Pemerintahan dan Otonomi Daerah.
”Karena mau nyaleg. Itu sudah mundur, ambil pensiun dini. Kebetulan juga pada tahun ini keduanya memang masuk masa pensiun,” bebernya.
Tentu ada konsekuensi bagi mereka yang mundur. Apalagi pengunduran diri tersebut dilakukan setelah dinyatakan lulus sebagai CPNS maupun PPPK. Nasir mengatakan, sanksi yang diberlakukan adalah yang bersangkutan masuk daftar hitam sebagai peserta seleksi ASN. Sehingga dilarang untuk mengikuti seleksi dalam jangka waktu tertentu.
”Yang sudah jadi PPPK, kalau mundur, otomatis datanya kami keluarkan dari database,” kata Nasir.
Untuk Provinsi NTB, menjadi abdi negara masih merupakan salah satu pilihan pekerjaan yang diidam-idamkan. Incaran anak-anak muda, meski di masa digital saat ini telah terbuka peluang kerja yang sangat luas.
Sebagian wilayah bahkan menganggap ASN, PNS maupun PPPK, sebagai orang-orang terhormat. Jaminan hidup di masa tua. Sekda NTB Lalu Gita Ariadi pun tak menampiknya. Bahwa masyarakat di Provinsi NTB masih sangat minat untuk menjadi ASN.
”Begitu ada (bukaan) formasi, semua bertanya. Artinya masih menjadi salah satu tumpuan harapan sebagai pekerjaan,” kata Gita.
Namun, Gita meminta mereka yang ingin menjadi abdi negara, tidak lagi menilai ASN sebagai pekerjaan santai. Kata Gita, saat ini pemerintah telah mengatur regulasi ASN sedemikian rupa. Sehingga menjadikan ASN dituntut untuk lebih profesional. Melakukan hal-hal terbaik, bahkan harus menjadi contoh di masyarakat.
Tuntutan profesionalitas itu, yang mungkin menjadi alasan banyak orang memilih untuk mundur. Meski ia juga tak menampik, pendapatan juga menjadi salah satu alasan adanya pengunduran diri dari ASN.
”Berarti masyarakat sudah cerdas. Bisa lakukan komparasi dengan pekerjaan lain yang jauh penghasilannya daripada PNS. Ya itu pilihan hidup. Kalau siap ya silakan, yang tidak (siap) ada opsi lain,” tandas Gita. (dit/r5)
Editor : Baiq Farida