LombokPost-Pemerintah Provinsi NTB mulai melaksanakan gerakan intervensi serentak pencegahan stunting. Kegiatan dengan tema Gotong Royong Bhakti Stunting tersebut melibatkan masyarakat, mitra, dan perangkat pemerintahan dari tingkat provinsi, kabupaten/kota, kecamatan, hingga desa.
Pelaksanaan intervensi serentak pencegahan stunting di seluruh Indonesia ini dilakukan berdasarkan arahan Kemenkes RI melalui Surat Edaran Nomor: HK.02.02/B/716/2024.
“Mudah-mudahan di tahun 2024 kita bisa melanjutkan semangat untuk terus bergerak bersama dalam menurunkan angka stunting di NTB,” kata Penjabat Ketua TP PKK Provinsi NTB Hj. Lale Prayatni Gita Ariadi saat membuka kegiatan kick off intervensi serentak pencegahan stunting di Desa Midang, Lombok Barat, kemarin (3/6).
Kegiatan tersebut dihadiri pejabat Bidang Ketahanan Gizi Kementerian Koordinator PMK Wahyuni Aristyanti, Kepala Dinas Kesehatan Provinsi NTB Dr. dr. H. Lalu Hamzi Fikri, MM.MARS., serta beberapa pimpinan OPD.
Pj Ketua TP PKK NTB Bunda Lale menegaskan, salah satu inovasi dalam pencegahan stunting yakni pemberian makanan tambahan berupa telur dan ikan kepada anak-anak. Kegiatan ini dipusatkan di beberapa desa binaan, seperti Desa Lembar, Lobar; Desa Senaru, KLU; dan Desa Aik Berik, Loteng.
“Selama enam bulan kami melakukan intervensi stunting. Kami melakukan intervensi dengan memberikan perpaduan makanan antara telur dan ikan laut. Hal ini kami lakukan karena kami melihat daerah pesisir yang merupakan daerah penghasil ikan tetapi angka stunting di daerah tersebut masih tinggi,” jelasnya.
Dengan memberikan perpaduan telur dua butir dan ikan 80 gram kepada anak-anak, percepatan penurunan stunting semakin terlihat. “Hasilnya, alhamdulillah pemberian telur dan ikan bisa lebih cepat menaikan berat dan tinggi badan anak," jelas Bunda Lale.
Menurut Bunda Lale, gerakan gotong royong bhakti stunting diakui berhasil menurunan angka stunting. “Semangat gotong royong itulah yang sekiranya mempengaruhi penurunan stunting di NTB,” jelasnya.
“Selama 6 bulan kami melakukan intervensi stunting. Kami melalukan intervensi dengan memberikan perpaduan makanan antara telur dan ikan laut. Hal ini kami lakukan karena kami melihat daerah pesisir di Ampenan merupakan daerah penghasil ikan tetapi angka stunting di saerah tersebut masih tinggi,” jelasnya.
Kepala Dinas Kesehatan Provinsi NTB Dr. dr. H. Lalu Hamzi Fikri menjelaskan, aksi serentak pencegahan stunting dilakukan melalui berbagai tahapan. Mulai dari pendataan, penimbangan, pengukuran, edukasi, validasi, dan intervensi bagi seluruh calon pengantin (catin), ibu hamil, dan balita secara berkelanjutan.
Menurut Dr dr Fikri, balita yang rentan menderita stunting akan terlihat dari berat badan tidak naik atau kurang, gizinya kurang, bahkan mengalami gizi buruk. “Semua persoalan yang dialami anak-anak tersebut akan terdata mulai dari tingkat posyandu, puskesmas, serta rumah sakit,” jelas Dr dr Fikri.
Secara umum, tambah Dr dr Fikri, Pemprov NTB berupaya menurunkan stunting melalui gerakan bhakti stunting. Kegiatan tersebut difokuskan pada pemberian makanan tambahan yang mengandung protein hewani yang tinggi, yakni telur.
“Pemberian protein hewani (telur) kepada sasaran posyandu keluarga bermasalah gizi, yaitu balita stunting usia 6-23 bulan,” katanya.
Selain itu, keberhasilan penurunan stunting adalah hasil dari upaya konvergensi, intervensi spesifik, dan sensitif. Gerakan bhakti stunting juga terintegrasi dengan program Jumat Salam di 10 kabupaten/kota, gerakan orang tua asuh, dapur dahsyat, pendampingan keluarga berisiko stunting, dan 5 pilar STBM.
Inovasi berikutnya yang dilakukan yakni melalui buku saku stunting sebagai bahan sosialisasi dan penguatan dalam pelibatan perangkat daerah. Buku saku dibagikan untuk seluruh OPD, berisikan bentuk dan peran OPD dalam kerja sama penurunan angka stunting.
Upaya percepatan penurunan stunting juga dilakukan dengan sosialisasi dan koordinasi lintas sektor; pemantauan kesiapan posyandu; pemberian makanan tambahan bagi balita gizi kurang dan ibu hamil kurang energi di tingkat puskesmas.
“Untuk remaja putri dan ibu hamil kita berikan tablet tambah darah,” tambah Dr dr Fikri.
Selanjutnya peningkatan kompetensi kader posyandu, konseling menyusui, pemenuhan ketersediaan alat antropometri, pencatatan dan pelaporan melalui e-PPGBM,dan surveilans gizi dan kesehatan ibu anak.
Sepuluh Kebijakan Pencegahan Stunting
Pejabat Bidang Ketahanan Gizi Kementerian Koordinator PMK Wahyuni Aristyanti mengapresiasi upaya Pemprov NTB dalam penurunan stunting. “Kami mengapresisasi Pemprov NTB yang berhasil menurunkan stunting secara signifikan dari tahun 2022 sampai 2023 sebanyak 8,1 persen. Tentu ini adalah upaya bersama, kerja keras dan kerja cerdas dari berbagai sektor,” kata Wahyuni.
Pemerintah melalui Kemenkes RI dan jajarannya telah menyediakan antropometri di seluruh posyandu dan USG 2D di seluruh puskesmas. Peningkatan kualitas kader posyandu dan nakes untuk menggunakan alat-alat tersebut dalam percepatan penurunan stunting juga terus dilakukan.
Lebih lanjut, Wahyuni mengajak seluruh pihak untuk memastikan dilakukannya sepuluh hal dalam intervensi serentak pencegahan stunting di Provinsi NTB. Antara lain; memastikan dilakukan pendataan seluruh calon pengantin (Catin), ibu hamil, dan balita; memastikan catin yang belum didata, ibu hamil, dan balita hadir di posyandu.
Selain itu, memastikan alat antropometri berstandar tersedia di posyandu; memastikan seluruh kader posyandu memiliki keterampilan dalam penimbangan dan pengukuran antropometri berstandar serta mampu memberikan edukasi kepada catin, ibu hamil, dan balita.
Memastikan penimbangan dan pengukuran menggunakan alat antropometri berstandar dengan cara yang benar, PMT pangan lokal diterima ibu hamil dan balita; memastikan seluruh catin, ibu hamil dan balita diberikan edukasi di posyandu; memastikan pencatatan hasil penimbangan dan pengukuran serta intervensi ke dalam sistem informasi di hari yang sama; memastikan dilakukan monitoring dan evaluasi terhadap pelaksanaan pengukuran dan intervensi; serta memastikan kesediaan pembiayaan pelaksanaan intervensi serentak.
Kemenkes RI menekankan pada kepala dinas kesehatan provinsi/kabupaten/kota, kepala puskesmas agar meningkatkan kualitas intervensi spesifik pencegahan stunting dalam intervensi serentak.
Dinas kesehatan provinsi/kabupaten/kota bersama Tim Percepatan Penurunan Stunting (TPPS) akan melakukan koordinasi pelaksanaan intervensi masalah gizi. Dan melakukan monitoring dan evaluasi terhadap seluruh proses pelaksanaan intervensi serentak.
Setiap pemda memastikan ketersediaan dan kesiapan anggaran atau pembiayaan pelaksanaan intervensi serentak. Termasuk rujukan kasus ke fasilitas layanan kesehatan dan tata laksana pada seluruh sasaran ibu hamil, balita, dan calon pengantin bermasalah gizi. (lil)
Editor : Haliludin