LombokPost-Pemerintah kerap melaksanakan forum konsultasi publik, yang berisi dialog dan diskusi sebagai wadah pertukaran opini secara parsitipatif bersama masyarakat.
Hal itulah yang dilakukan oleh Kantor Wilayah (Kanwil) Direktorat Jenderal Perbendaharaan (DJPb) NTB, dengan tema Tingkatkan Kualitas Layanan melalui Partisipasi Publik, Kamis (18/7).
Kepala Kanwil DJPb NTB Ratih Hapsari Kusumawardani mengatakan forum konsultasi publik ini dilaksanakan sebagai bentuk implementasi dari Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 46/PMK.01/2021 tentang Pedoman Standar Pelayanan di Lingkungan Kementerian Keuangan.
"Kami melaksanakan kegiatan ini, sebagai salah satu upaya untuk meningkatkan kualitas pelayanan publik dan penyempuraan standar layanan operasional yang kami miliki," jelasnya.
Penting bagi Kanwil DJPb NTB selaku penyelenggara layanan publik mendengar masukan dengan para stakeholder yang terdiri dari satuan kerja kementerian/lembaga, tokoh adat, akademisi, media pers, dan rekanan penyedia barang/jasa.
Selama berlangsungnya kegiatan, sejumlah tema turut menjadi pembahasan, seperti penjelasan yang berkaitan dengan layanan di lingkup Kanwil DJPb dan transformasi kelembagaan Kemenkeu. Standar layanan publik, inovasi layanan DINKA dan security awareness.
Meski ini dilaksanakan setidaknya sekali dalam setahun, namun pihaknya akan berupaya agar kegiatan serupa bisa dilakukan lebih dari itu.
“Kami akan melakukan kegiatan seperti ini lagi, dengan tema-tema yang berbeda-beda, tentu bukan berbicara tentang layanan tetapi tupoksi kami,” ujarnya.
Kepala Keasistenan Pencegahan Maladministrasi Ombudsman RI Perwakilan NTB Arya Wiguna mengatakan hal tersebut jangan sampai hanya bersifat formalitas belaka.
“Karena forum konsultasi publik ini adalah upaya kita termasuk DJPb dalam meningkatkan kualitas pelayanan publik, terlebih pada prinsipnya, pelayanan publik ini berkenaan dengan partisipasi masyarakat,” terangnya.
Ia mengapresiasi Kanwil DJPb NTB yang selalu responsif terhadap apa yang menjadi kebutuhan masyarakat.
Adapun saran, masukan dan kritikan yang muncul selama forum konsultasi publik tersebut, dipelajari, kemudian dilakukan perbaikan berkaitan dengan pelayanan di salah satu unit kerja instansi vertikal Kemenkeu tersebut.
“Sehingga harapan kami, forum semacam ini harus rutin dilakukan, secara berkala, bukan untuk memenuhi kriteria atau indeks tertentu,” ujarnya.
Justru, forum konsultasi publik adalah kewajiban pemerintah.
Terlebih, tidak semua lapisan masyarakat memahami apa yang menjadi tugas dari Kanwil DJPb NTB yang melaksanakan koordinasi, pembinaan, supervisi, asistensi, bimbingan teknis, dan masih banyak lagi.
“Inilah pentingnya forum konsultasi publik, supaya lembaga juga tidak terkesan ekslusif, penting juga perbanyak sosialisasi dan penyuluhan,” ujarnya.
Ketika forum konsultasi publik dimaksimalkan, Kanwil DJPb NTB tidak hanya mendapatkan saran, masukan dan kritikan, namun masyarakat juga ikut memahami mekanisme atau sistem pengelolaan keuangan negara.
“Pengelolaan uang negara yang baik dan terukur, adalah berkenaan dengan hajat hidup dan kesejahteraan masyarakat,” tandas Arya.
Senada juga disampaikan oleh Tokoh Adat sekaligus Influencer NTB Yusron Saudi.
Konsultasi publik Kanwil DJPb NTB dapat digelar secara rutin, melibatkan stakeholder terkait agar partisipasi masyarakat bisa didengar langsung oleh pemangku kepentingan dalam merumuskan kebijakan. (yun)
Editor : Kimda Farida