Metropolis Nasional Ekonomi Bisnis Politika Hukrim Astra Honda NTB Sportivo Newstainment Pendidikan Video Dunia Teknologi Kesehatan Gaya Hidup Kuliner Lapsus Lifestyle Opini Aneka

Akan Dilintasi Jalan Tol Pertama di NTB, 2 Kabupaten di Lombok Ini Miliki UMK Rp2,6 Juta: Bisa Jadi Penerima BSU

Qiara Marwah • Jumat, 6 Juni 2025 | 14:16 WIB
Pegawai di 2 Kabupaten di Lombok yang akan dilintasi jalan tol pertama di NTB berpeluang terima BSU
Pegawai di 2 Kabupaten di Lombok yang akan dilintasi jalan tol pertama di NTB berpeluang terima BSU

LombokPost - Jalan tol pertama di NTB direncanakan akan dibangun di Lombok dengan panjang 80 kilometer.

Jalan tol yang akan menjadi pionir di NTB ini diprediksi akan mendatangkan banyak manfaat terutama bagi masyarakat Lombok.

Selain mempercepat jarak tempuh, jalan tol pertama di NTB ini juga dinilai akan meningkatkan perekonomian masyarakat khususnya di Lombok.

Baca Juga: Hore! Puluhan Ribu Pekerja di Mataram Berpotensi Terima BSU, Segini Bocoran Jumlahnya

Jalan tol di NTB ini diperkirakan akan menghabiskan anggaran sebesar Rp23,9 triliun yang membentang dari Kabupaten Lombok Barat hingga Kabupaten Lombok Timur.

Pembangunan jalan tol di NTB ini disebut bukan sekedar wacana belaka.

Pemerintah NTB bahkan masih berjuang agar jalan tol pertama di NTB dapat segera dibangun.

Baca Juga: Siap-siap, Pemerintah Kembali Salurkan BSU 2025 Mulai 5 Juni, Ini Syarat dan Ketentuannya!

Sebagai daerah yang tengah dibicarakan, kedua Kabupaten di Lombok rupanya telah memiliki Upah Minimum Kabupaten (UMK) dengan nominal yang baru.

UMK kedua Kabupaten di Lombok tersebut mengalami kenaikan sebesar 6,5 persen usai dirombak oleh Presiden Prabowo.

Pengesahan UMK Kabupaten Lombok Barat dan Kabupaten Lombok Timur telah dilakukan pada akhir tahun 2024 oleh PJ Gubernur NTB kala itu Hassanudin.

Baca Juga: Kabar Gembira! Pekerja Bergaji di Bawah Rp 3.500.000 Dapat BSU, Nominalnya Lumayan

UMK Kabupaten Lombok Barat yang semula sebesar Rp2.444.067 berubah menjadi Rp2.602.931 pada tahun 2025.

Sementara untuk UMK Kabupaten Lombok Timur dari Rp2.449.497 naik menjadi Rp2.608.714.

Oleh karena UMK kedua Kabupaten yang akan dilintasi jalan tol ini dibawah Rp3,5 juta, maka berpeluang menerima Bantuan Subsidi Upah (BSU).

Seperti diketahui, pemerintah mengeluarkan bantuan BSU yang akan diberikan kepada pekerja dengan upah dibawah Rp3,5 juta per bulan serta untuk pegawai honorer.

Baca Juga: Disnaker Belum Memastikan Waktu Pencairan BSU

Pegawai di Kabupaten Lombok Barat dan Lombok Timur juga memiliki peluang untuk menerima bantuan BSU yang mulai dijalankan Pemerintah pada Juni 2025 ini.

Dari bantuan BSU ini, pegawai di Kabupaten Lombok Barat dan Lombok Timur dapat menerima uang sebesar Rp300.000 selama 2 bulan berturut-turut dengan total bantuan Rp600.000.

Tak sampai disitu, pegawai di Lombok Barat dan Lombok Timur juga akan menerima bantuan beras sebesar 10 kilogram.

Baca Juga: Disnaker dan BPJS Ketenagakerjaan Verifikasi Pekerja Penerima BSU

Syarat utama penerima BSU bagi pegawai di Kabupaten Lombok Barat dan Lombok Timur adalah dengan menjadi peserta BPJS Ketenagakerjaan.

Pegawai di Kabupaten Lombok Barat aktif dan Lombok Timur yang merupakan peserta BPJS ketenagakerjaan dapat memeriksa bantuan BSU ini.

Pegawai dapat melakukan login ke situs kemnaker.go.id bagi yang telah memiliki akun, untuk yang belum memiliki akun, harap membuat akun terlebih dahulu.

Baca Juga: 294 Pekerja Tak Lolos Verifikasi BSU

Jangan lupa untuk melengkapi profil pada akun agar menerima notifikasi tahapan BSU, jika terdaftar sebagai penerima BSU, maka profil calon pegawai nantinya akan diperiksa terlebih dahulu.

Setelah proses verifikasi selesai, pegawai di Lombok Barat dan Lombok Timur dengan gaji dibawah Rp3,5 juta akan menerima bantuan uang Rp300.000 pada bulan Juni dan Juli 2025.

Sebagai tambahan informasi, penyaluran BSU ini akan dilakukan melalui Bank Himbara seperti Bank Mandiri, BTN, BRI dan BNI.

Baca Juga: Kenali BSU, Subsidi untuk Pendidik dan Tenaga Kependidikan Non-PNS

Demikianlah informasi terkait peluang menerima BSU bagi pegawai di 2 Kabupaten di Lombok yang dilintasi jalan tol pertama di NTB.***

 

 

Editor : Kimda Farida
#BSU #jalan tol #umk #pegawai #NTB #kabupaten #Lombok