Metropolis Nasional Ekonomi Bisnis Politika Hukrim Astra Honda NTB Sportivo Newstainment Pendidikan Video Dunia Teknologi Kesehatan Gaya Hidup Kuliner Lapsus Lifestyle Opini Aneka

Pemprov NTB Bantah Adanya Migrasi ASN Pemkab Bima

Yuyun Kutari • Sabtu, 2 Agustus 2025 | 18:20 WIB
Gubernur NTB Lalu Muhamad Iqbal
Gubernur NTB Lalu Muhamad Iqbal

LombokPost - Total 106 usulan permohonan telah diterima Badan Kepegawaian Daerah (BKD) NTB terkait keinginan untuk bergabung menjadi ASN Pemprov NTB. Hal itu disampaikan Kepala BKD NTB Tri Budiprayitno, Jumat (1/8).

Arus permohonan pindah tugas ini tidak hanya datang dari wilayah NTB saja. "Dari Bima, Lombok Timur, dari Sumbawa juga ada yang ingin pindah, bahkan dari provinsi lain juga ada yang mengajukan,” jelasnya.

Ada beragam alasan melatarbelakangi pengajuan pindah tugas. Mulai dari alasan pribadi seperti ingin merawat orang tua, mengikuti suami atau istri, hingga pertimbangan-pertimbangan personal lainnya. Semua permohonan pindah ini diajukan secara individu. "Ini bukan usulan dari pemkab atau pemkot," ujarnya.

Yiyit secara khusus membantah rumor yang menyebutkan 70 ASN dari Pemkab Bima mengajukan pindah secara kolektif. "Tidak ada, jumlah yang sebesar itu tidak ada, sekali lagi ini ingin pindah tugas bukan diajukan oleh pemkab atau pemkot, tapi pribadi," tandasnya.

BKD NTB sendiri belum menyetujui satu pun pengajuan pindah tugas tersebut. Yiyit menjelaskan keputusan ini diambil setelah mempertimbangkan beberapa aspek krusial, terutama terkait dengan belanja pegawai. Pembatasan alokasi belanja pegawai ini menjadi salah satu faktor penentu utama dalam persetujuan permohonan pindah tugas ASN. BKD NTB juga tidak ingin persoalan belanja pegawai membebani APBD.

Di sisi lain, BKD NTB juga sedang dalam proses rasionalisasi pejabat. Itu semakin menambah kompleksitas dalam penerimaan ASN baru. "Ini mempertimbangkan pendanaan yang ada di kita, dengan alokasi belanja rutin pegawai maksimal 30 persen," tandasnya.

Gubernur NTB Lalu Muhamad Iqbal menyatakan Pemprov NTB tetap akan mempertimbangkan setiap permohonan dengan cermat. Persetujuan akan diberikan jika memang ada kebutuhan yang mendesak di Pemprov NTB dan ASN yang bersangkutan memiliki kapasitas sesuai dengan kebutuhan tersebut. "Sejauh memang ada kebutuhan dan memang ada kapasitas yang dibutuhkan, dari mana saja kita pasti akan pertimbangkan," jelas gubernur.

Ini menunjukkan Pemprov NTB tidak akan sembarangan dalam menerima ASN baru, melainkan akan fokus pada penempatan yang strategis dan efisien. Dirinya juga tegas membantah isu yang beredar luas mengenai migrasi besar-besaran ASN dari Pemkab Bima. "Saya malah baru tahu," ujarnya.

Selama menjabat sebagai kepala daerah, Iqbal baru satu kali melakukan pergeseran pejabat. "Yang waktu itu pergeseran eselon II, cuma itu saja,” pungkasnya.

Editor : Prihadi Zoldic
#belanja pegawai #Pemkab Bima #Lalu Muhamad Iqbal #Pemprov NTB #Aparatur Sipil Negara (ASN)