Tidak hanya terhadap toko dan ritel, pengawasan intensif juga dilakukan BBPOM Mataram di toko-toko online.
Hal ini dikatakan Kepala BBPOM Mataram Yosef Dwi Irwan dalam kegiatan Media Gathering, di aula kantornya, Senin (22/9).
Berdasarkan data yang dirilis BBPOM Mataram terkait pemeriksaan sarana produksi dan distribusi obat serta makanan, menunjukkan perbandingan yang menarik.
Pada sarana produksi, total 128 tempat diperiksa pada tahun 2024, dengan 98 di antaranya (76,56 persen) dinyatakan BBPOM Mataram memenuhi ketentuan (MK) dan 30 (23,44 persen) tidak memenuhi ketentuan (TMK).
Sementara itu, periode hingga Agustus 2025, dari 32 sarana yang diperiksa BBPOM Mataram, persentase kepatuhan menurun signifikan, di mana 16 sarana (50 persen) MK dan 16 (50 persen) lainnya TMK.
Untuk sarana distribusi, terdapat total 398 pemeriksaan dilakukan BBPOM Mataram pada tahun 2024, sebanyak 331 (83,17 persen) dinyatakan memenuhi ketentuan, sedangkan 67 (16,83 persen) tidak.
Angka ini sedikit berubah pada periode hingga Agustus 2025, dengan 158 sarana diperiksa BBPOM Mataram.
Hasilnya, 114 (72,15 persen) dinyatakan BBPOM Mataram MK dan 44 (27,85 persen) TMK.
Sedangkan untuk temuan obat dan makanan ilegal pada tahun 2024, BBPOM Mataram menemukan total 32.568 unit produk ilegal dengan nilai ekonomi mencapai Rp 645.305.576.
Temuan terbesar berada pada kategori obat dengan jumlah 25.094 unit, diikuti oleh kosmetik (3.378 unit), obat bahan alam (3.196 unit), dan pangan olahan (900 unit).
Sementara pada periode hingga Agustus 2025, total temuan menurun menjadi 8.241 unit dengan nilai ekonomi mencapai Rp 397.410.100.
Meskipun jumlahnya lebih sedikit, temuan kosmetik justru meningkat signifikan menjadi 4.033 unit, menggeser obat yang hanya ditemukan sebanyak 3.197 unit.
Selain itu, obat bahan alam ditemukan sebanyak 527 unit dan pangan olahan sebanyak 484 unit.
Sementara untuk pengawasan di toko online, BBPOM Mataram menemukan 259 tautan online shop yang diduga menjual produk ilegal.
Temuan tautan tersebut kemudian dilaporkan ke pusat dan ditindaklanjuti melalui Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi).
Melihat masih maraknya peredaran obat, makanan, hingga kosmetik ilegal ini, Kepala BBPOM Mataram mengimbau masyarakat NTB agar menjadi konsumen cerdas, baik itu saat membeli secara online maupun offline.
“Nomor izin edarnya bisa saja fiktif, makanya perlu diverifikasi nelalui aplikasi BPOM mobile, unduhnya gratis, atau bisa juga mengirimkan foto produk mencurigakan ke BBPOM Mataram di nomor 087871500533,” tandasnya.
Baca Juga: Imbas Kontroversi Drama Tempest, Sejumlah Brand Hapus Konten Tentang Aktris Jun Ji Hyun
Editor : Siti Aeny Maryam