LombokPost - Pemprov NTB bersiap memberlakukan Struktur Organisasi dan Tata Kerja (SOTK) baru, mulai tahun 2026. Dalam perubahan ini, Dinas Ketahanan Pangan (DKP) NTB, dipastikan akan dilebur, ke Dinas Pertanian dan Perkebunan (Distanbun) NTB.
Meskipun bergabung, tugas dan fungsi ketahanan pangan tidak boleh hilang, dan harus menjadi salah satu fokus utama dalam penyusunan Rencana Strategis (Renstra) OPD.
“Penggabungan OPD ini agar pengendalian pangan dari hulu yakni produksi pertanian oleh Distanbun, hingga hilir distribusi dan harga oleh DKP, bisa berjalan lebih efektif di bawah satu OPD,” jelas Kepala DKP NTB Aidy Furqan, Selasa (18/11).
Selama penyusunan renstra, pihaknya mengajukan beberapa hal prioritas mendesak yang harus diselesaikan, melalui OPD merger tersebut. Di tahun 2026, harus segera menyusun Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) terkait cadangan pangan.
Saat ini, landasan hukum masih menggunakan Peraturan Gubernur (Pergub) NTB Nomor 33 Tahun 2008 tentang Pengelolaan Cadangan Pangan Pemprov NTB.
Aidy menilai regulasi itu sudah tidak relevan dengan situasi saat ini. “Di tingkat pusat sekarang sudah ada aturan baru terkait cadangan pangan pemerintah, dan turunannya harus diatur dengan perda,” kata dia.
Selanjutnya, perlu dipastikan adanya anggaran untuk penyiapan cadangan pangan. Jika perda belum terbit, sementara kebutuhan mendesak muncul, pemenuhan cadangan pangan bisa diatasi melalui dana Belanja Tidak Terduga (BTT) atau bantuan khusus lainnya.
Tak kalah penting, ketahanan pangan juga tetap harus melakukan intervensi untuk mengendalikan fluktuasi harga pangan. Intervensi dilakukan melalui program yang diberikan Badan Pangan Nasional, yaitu Gerakan Pangan Murah (GPM).
“Program ini bisa dimodifikasi oleh pemerintah daerah,” ujar mantan kepala Dinas Dikbud NTB tersebut.
Pada tahun 2026, rencananya GPM akan dikembangkan menjadi GPM Terintegrasi, yang digabungkan dengan layanan kesehatan gratis serta kampanye pengurangan pemborosan pangan.
Dengan konsep ini, masyarakat yang datang membeli bahan pangan murah juga dapat memeriksakan kesehatan secara gratis di lokasi yang sama.
“Sambil jualan pangan murah, harus melayani masyarakat dengan pemeriksaan kesehatan gratis di pos yang sama. Selain itu, ada edukasi agar masyarakat tidak boros pangan demi stabilisasi pangan keluarga,” terangnya.
Untuk memastikan fungsi pangan tetap kuat, pihaknya mengusulkan agar struktur internal OPD gabungan tersebut memiliki pembagian yang seimbang; dua bidang menangani pertanian dan perkebunan, dan dua bidang menangani urusan pangan.
Terkait anggaran, Aidy menegaskan renstra tahun depan sudah menyatukan rencana anggaran pertanian dan pangan. Usulan awal anggaran untuk satu OPD gabungan tersebut diperkirakan berada di kisaran Rp 150 Miliar. “Itu masih usulan, tergantung nanti bagaimana TAPD menyetujui atau tidak,” tandasnya.
Editor : Jelo Sangaji