Metropolis Nasional Ekonomi Bisnis Politika Hukrim Astra Honda NTB Sportivo Newstainment Pendidikan Video Dunia Teknologi Kesehatan Gaya Hidup Kuliner Lapsus Lifestyle Opini Aneka

Rinjani Rehat Sejenak, Jalur Pendakian Ditutup Awal 2026

Yuyun Kutari • Senin, 22 Desember 2025 | 10:01 WIB
Aktivitas berkemah pendaki di salah satu area perkemahan Gunung Rinjani.
Aktivitas berkemah pendaki di salah satu area perkemahan Gunung Rinjani.

LombokPost - Balai Taman Nasional Gunung Rinjani (TNGR) resmi menutup seluruh destinasi wisata alam pendakian mulai 1 Januari hingga 31 Maret 2026.

"Kebijakan ini diambil sebagai langkah mitigasi bencana hidrometeorologi sekaligus upaya pemulihan ekosistem kawasan Gunung Rinjani," terang Kepala Balai TNGR Yarman, Senin (22/12).

Penutupan tersebut merupakan tindak lanjut dari Surat Edaran Menteri Kehutanan Republik Indonesia Nomor 7 Tahun 2025 tentang Tindakan Mitigasi Bencana Hidrometeorologi Banjir dan Tanah Longsor, serta Memorandum Direktur Jenderal Konservasi Sumber Daya Alam dan Ekosistem (KSDAE) Nomor M.126/KSDAE/PJL/KSA.04/B/12/2025 tertanggal 10 Desember 2025 mengenai peningkatan kewaspadaan penyelenggaraan wisata alam.

Selain itu, kebijakan ini juga mempertimbangkan informasi prakiraan cuaca dari BMKG Stasiun Klimatologi Kelas I Mataram yang menyebutkan wilayah Nusa Tenggara Barat tengah memasuki masa peralihan menuju musim hujan 2025/2026.

Kondisi tersebut diperparah dengan terdeteksinya Bibit Siklon Tropis 93S yang berpotensi menimbulkan cuaca ekstrem, seperti hujan lebat, angin kencang, serta risiko bencana banjir, tanah longsor, dan angin puting beliung yang dapat terjadi secara tiba-tiba dan bersifat lokal.

Adapun jalur pendakian yang ditutup meliputi jalur Senaru dan Torean di Kabupaten Lombok Utara, jalur Sembalun, Timbanuh, dan Tetebatu di Kabupaten Lombok Timur, serta jalur Aik Berik di Kabupaten Lombok Tengah. 

"Seluruh jalur tersebut tidak dapat digunakan untuk aktivitas pendakian selama masa penutupan," tegasnya.

Balai TNGR juga menetapkan aktivitas pendakian terakhir dilakukan dengan mekanisme check in pada 31 Desember 2025, sementara batas akhir check out pendaki adalah pada 3 Januari 2026.

Seiring dengan persiapan penutupan jalur pendakian dan penutupan buku akhir tahun 2025 Bendahara Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP), Balai TNGR mengumumkan bahwa pemesanan tiket pendakian melalui aplikasi eRinjani hanya dapat dilakukan paling lambat pada 28 Desember 2025 hingga pukul 23.59 WITA. 

Sementara itu, aktivitas check in pendakian terakhir tetap dibuka hingga 31 Desember 2025. Bagi pengunjung yang telah memiliki tiket masuk, pihak pengelola memastikan pendakian tetap dapat dilakukan sesuai dengan jadwal dan ketentuan yang tertera pada tiket masing-masing.

Editor : Jelo Sangaji
#bibit siklon #TNGR #rinjani #Torean #musim hujan #Balai Taman Nasional Gunung Rinjani #bmkg #sembalun #Pendakian Rinjani #senaru