
LombokPost - Malam itu, waktu berputar dengan cepat, orang-orang mulai berkumpul, tegang, lalu pesta. Usai pesta, tak ada euforia berlebihan, orang-orang lalu mulai memberikan ucapan selamat.
Di sudut ruangan itu, terlihat seorang bapak dengan wajah senyum dan bahagia. Tampaknya ia sangat bahagia, apalagi didampingi istri tercinta, tambah lagi bahagianya. Sesekali ia terlihat tegang, memikirkan tanggung jawab yang baru saja diembannya.
Di luar sana, sebagian yang lain teriak-teriak, belum mendapatkan jatah. Itu wajar. Dalam politik tak semua bisa membahagiakan semua. Ada yang marah, ada yang kecewa, ada yang bahagia itu biasa, bisa dikelola. Dibutuhkan kesabaran, kedewasaan, dan kematangan dalam berpolitik.
Baca Juga: Pilkada 2029 Momentum Kader Muda, Mi6: Elite Lama Harus Legowo dan Buka Jalan
Bagi anak muda, malam itu seharusnya menjadi malam romantisme, namun bagi bupati Bima, Ady-Irfan, malam itu menjadi malam sakral melantik 10 kepala dinas. Perangkat daerah yang membantunya dalam menjalankan roda pemerintahannya. Itu kewenangan atributif Ady-Irfan.
Pelantikan itu tak biasa, mereka dilantik di malam hari, malam Minggu pula, lalu heboh di publik. Orang-orang mempersoalkan mengapa harus dilantik di malam hari? Tidak adakah timing yang tepat untuk melantik pejabat itu?
Sebagian yang lain marah-marah, caci maki karena belum mendapatkan jatah kekuasaan. Alias distribusi kue kekuasaan.
Baca Juga: Muzihir-Rachman Berjumpa, Awal Peta Pilkada?
Sebagian yang lain lagi sibuk mencari cara untuk membangun narasi untuk membenarkan kekuasaan. Ini tidak melanggar hukum, jadi boleh-boleh saja. Kata K.H. Ahmad Dahlan, jangan membenarkan yang biasa, tapi biasakan yang benar.
Persoalannya lalu disederhanakan hanya sebatas melihat apakah melanggar atau tidak melanggar hukum tanpa memperhatikan noumena, meminjam istilah Immanuel Kant, realitas dan relasi kuasa dibalik itu.
Rekruitmen pejabat publik, apalagi pejabat eselon II, tak benar-benar steril dari kepentingan politik dan kekuasaan. Meminjam Erving Goffman, di panggung depan rekruitmen pejabat publik terlihat normatif, sesuai prosedur, melalui pansel, dan profesional. Di panggung belakang, ada kasak-kusuk, asyik-masuk, lobi-lobi politik, dan pengatur transaksional politik, siapa yang berpengaruh membawa atau menitipkan siapa.
Persoalannya bukan pada cara atau perbuatan itu baik atau buruk, boleh atau tidak boleh, tapi pada apakah perbuatan yang baik atau buruk, boleh atau tidak boleh itu diketahui atau tidak diketahui publik. Kalau diketahui publik, persoalannya menjadi lain: kasus. Kalau tidak diketahui publik, persoalannya aman-aman saja, lalu mereka dilantik dan disumpah atas nama Tuhan meski caranya tak selalu mencerminkan nila-nilai ke-Tuhan-an.
Jadilah pembaca setia, gabung sekarang juga di channel kami!




