Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Gula Melimpah, Petani Merugi: Paradoks Swasembada Kita

K
Penulis: Kimda Farida❯
Jannus TH Siahaan (Doktor Sosiologi dari Universitas Padjadjaran, Dosen, Peneliti Sosial dan Kebijakan Publik, dan Konsultan Komunikasi). (Dok. Pribadi)
Jannus TH Siahaan (Doktor Sosiologi dari Universitas Padjadjaran, Dosen, Peneliti Sosial dan Kebijakan Publik, dan Konsultan Komunikasi). (Dok. Pribadi)

Advertisement

 

Jannus TH Siahaan

Pengamat Sosial Politik, Konsultan Kebijakan dan

Advertisement

Komunikasi, dan Doktor Sosiologi dari Universitas

Padjadjaran

 

Advertisement

Swasembada gula kerap dipandang sebagai perlombaan meningkatkan produksi, memperluas lahan, dan mengurangi impor. Pemerintah menetapkan target, kementerian menyusun program, sementara industri menghitung kebutuhan bahan baku. Namun, di balik seluruh ambisi tersebut, ada satu kelompok yang sering luput dari pusat perhatian, yakni petani tebu. Mereka menanam, merawat, memanen, dan memasok bahan baku bagi industri gula, tetapi justru harus menghadapi ketidakpastian paling besar dalam prosesnya.

      Persoalan ini bukan hanya kesan, tapi sangat faktual. Pada 2026, Indonesia memiliki sekitar 731.705 pekebunan tebu dan 58 pabrik gula, terdiri atas 39 pabrik milik BUMN dan 19 pabrik swasta. Artinya, kebijakan pergulaan menyangkut kehidupan ratusan ribu pekebun, sekaligus keberlanjutan industri pengolahan yang bergantung pada pasokan tebu domestik. Karena itu, keberhasilan industri gula semestinya tidak hanya dilihat dari jumlah produksi, tetapi juga dari kemampuan meningkatkan kesejahteraan mereka yang bekerja di tingkat hulu.

      Ironisnya, petani harus mengambil keputusan produksi jauh sebelum mengetahui bagaimana keadaan pasar ketika panen tiba. Mereka mengeluarkan biaya untuk bibit, pupuk, tenaga kerja, pengolahan lahan, dan pemeliharaan, sementara hasilnya baru diperoleh beberapa bulan kemudian. Ketika kekeringan datang, produktivitas turun. Ketika rendemen tidak sesuai harapan, pendapatan menyusut. Bahkan, ketika tebu siap dipanen, petani masih bergantung pada kapasitas dan jadwal penggilingan pabrik.

      Ketidakpastian tersebut semakin terasa ketika harga pembelian tidak bergerak secepat biaya produksi. Pada September 2026, Asosiasi Petani Tebu Rakyat Indonesia (APTRI) kembali mendesak pemerintah menaikkan Harga Pembelian Pemerintah (HPP) gula petani menjadi sedikitnya Rp15.500 per kilogram. Desakan tersebut muncul setelah HPP bertahan di Rp14.500 per kilogram selama tiga tahun, sementara APTRI memperkirakan biaya produksi gula petani telah mencapai sekitar Rp15.340 per kilogram.

Advertisement
Sudahkah Anda mengikuti channel whatsapp kami?
WhatsApp
Lombok PostIkuti

Jadilah pembaca setia, gabung sekarang juga di channel kami!


Artikel Terkait

  Beringin Jaya di Batas Lahan: Ketika 700 Hektare Tebu Tak Lagi Cukup

Beringin Jaya di Batas Lahan: Ketika 700 Hektare Tebu Tak Lagi Cukup

Desa Beringin Jaya, Dompu, memiliki 700 hektare lahan tebu. Simak strategi Firman meningkatkan produktivitas di tengah keterbatasan lahan.

Tampil Mengesankan, RB Leipzig Berencana Tebus Christopher Nkunku dari AC Milan

Tampil Mengesankan, RB Leipzig Berencana Tebus Christopher Nkunku dari AC Milan

Klub Bundesliga RB Leipzig dilaporkan semakin yakin untuk mempermanenkan status Christopher Nkunku dari AC Milan pada akhir musim kompetisi.

Tebu Pekat Menggeliat, Masa Depan Dompu Menguat, Saatnya Desa Konsolidasi dan BUMDes Naik Kelas

Tebu Pekat Menggeliat, Masa Depan Dompu Menguat, Saatnya Desa Konsolidasi dan BUMDes Naik Kelas

Tebu Pekat menggeliat dan mengubah ekonomi desa di Dompu. Konsolidasi lahan dan penguatan BUMDes jadi kunci agar petani makin sejahtera.

Advertisement

Berita Terkini

Advertisement
Advertisement

Populer