
Jannus TH Siahaan
Pengamat Sosial Politik, Konsultan Kebijakan dan
Komunikasi, dan Doktor Sosiologi dari Universitas
Padjadjaran
Swasembada gula kerap dipandang sebagai perlombaan meningkatkan produksi, memperluas lahan, dan mengurangi impor. Pemerintah menetapkan target, kementerian menyusun program, sementara industri menghitung kebutuhan bahan baku. Namun, di balik seluruh ambisi tersebut, ada satu kelompok yang sering luput dari pusat perhatian, yakni petani tebu. Mereka menanam, merawat, memanen, dan memasok bahan baku bagi industri gula, tetapi justru harus menghadapi ketidakpastian paling besar dalam prosesnya.
Persoalan ini bukan hanya kesan, tapi sangat faktual. Pada 2026, Indonesia memiliki sekitar 731.705 pekebunan tebu dan 58 pabrik gula, terdiri atas 39 pabrik milik BUMN dan 19 pabrik swasta. Artinya, kebijakan pergulaan menyangkut kehidupan ratusan ribu pekebun, sekaligus keberlanjutan industri pengolahan yang bergantung pada pasokan tebu domestik. Karena itu, keberhasilan industri gula semestinya tidak hanya dilihat dari jumlah produksi, tetapi juga dari kemampuan meningkatkan kesejahteraan mereka yang bekerja di tingkat hulu.
Ironisnya, petani harus mengambil keputusan produksi jauh sebelum mengetahui bagaimana keadaan pasar ketika panen tiba. Mereka mengeluarkan biaya untuk bibit, pupuk, tenaga kerja, pengolahan lahan, dan pemeliharaan, sementara hasilnya baru diperoleh beberapa bulan kemudian. Ketika kekeringan datang, produktivitas turun. Ketika rendemen tidak sesuai harapan, pendapatan menyusut. Bahkan, ketika tebu siap dipanen, petani masih bergantung pada kapasitas dan jadwal penggilingan pabrik.
Baca Juga: Menakar Ide Brilian Proyeksi BPJS Kesehatan Gratis bagi 188 Juta Jiwa di Era Prabowo Subianto
Ketidakpastian tersebut semakin terasa ketika harga pembelian tidak bergerak secepat biaya produksi. Pada September 2026, Asosiasi Petani Tebu Rakyat Indonesia (APTRI) kembali mendesak pemerintah menaikkan Harga Pembelian Pemerintah (HPP) gula petani menjadi sedikitnya Rp15.500 per kilogram. Desakan tersebut muncul setelah HPP bertahan di Rp14.500 per kilogram selama tiga tahun, sementara APTRI memperkirakan biaya produksi gula petani telah mencapai sekitar Rp15.340 per kilogram.
Jadilah pembaca setia, gabung sekarang juga di channel kami!




