Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Pembiayaan SMK NTB Kritis Usai Moratorium BPP

A
Penulis: Ali Rojai❯
Galih Septino Ramadhan, siswa SMKN 4 Mataram menunjukkan sandwich hasil praktik di sekolah, belum lama ini. Pembiayaan SMK NTB kritis usai moratorium BPP.
Galih Septino Ramadhan, siswa SMKN 4 Mataram menunjukkan sandwich hasil praktik di sekolah, belum lama ini. Pembiayaan SMK NTB kritis usai moratorium BPP.

LombokPost- Krisis pembiayaan kembali menghantam sekolah kejuruan di NTB setelah moratorium Pergub 44 tentang Biaya Penyelenggaraan Pendidikan (BPP) mulai dirasakan dampaknya.


Advertisement

SMK kini harus bergantung pada sistem sumbangan yang dinilai tidak mampu menopang kebutuhan operasional.

Ketua Musyawarah Kerja Kepala Sekolah (MMKS) SMK NTB Iwan Supriadi menegaskan, pembiayaan SMK membutuhkan dana besar untuk menjaga kualitas dan operasional pembelajaran.

Sebelumnya, dana pendamping bisa diperoleh melalui BPP. Namun setelah Pergub 44 dimoratorium, sekolah hanya mengandalkan sumbangan sukarela dari orang tua.

Advertisement

Menurutnya, sistem sumbangan yang bersifat seikhlasnya membuat penggalangan dana tidak bisa maksimal.

“Kalau dibandingkan dengan BPP, sistem sumbangan jauh lebih sulit mencapai target. Karena sifatnya sukarela, pemasukan tidak menentu,” ujar Iwan.

Ia menegaskan, operasional pembiayaan SMK tidak dapat berjalan hanya dengan mengandalkan dana BOS. SMK membutuhkan dana pendamping yang cukup untuk memenuhi kebutuhan praktikum, perawatan peralatan, hingga operasional harian.

Advertisement

Minimnya pembiayaan dari sistem yang berlaku saat ini membuat proses pembelajaran rawan tidak berjalan maksimal.

Situasi ini membuat sekolah menggantungkan harapan besar pada Pemprov NTB. Iwan berharap, Pemprov NTB segera memikirkan solusi pendanaan yang memadai untuk tahun 2026 agar kualitas pendidikan kejuruan tetap terjaga.

Ia mengibaratkan penggantian BPP menjadi sistem sumbangan seperti mengoperasikan pabrik besar dengan biaya listrik dan bahan baku tinggi, tetapi hanya mengandalkan pemasukan sukarela.

Ketua MKKS SMK NTB  Mataram Iwan Supriadi
Ketua MKKS SMK NTB Mataram Iwan Supriadi

“Operasional tetap butuh biaya besar, tetapi pemasukan tidak terikat dan tidak terjamin. Akhirnya kualitas pembelajaran terkena imbas,” tegas Iwan.

Dengan semakin mendesaknya kebutuhan pendanaan kata Iwan, isu pembiayaan SMK di NTB menjadi alarm bagi pemerintah agar segera merumuskan skema yang lebih stabil dan berkeadilan.

Advertisement
Sudahkah Anda mengikuti channel whatsapp kami?
WhatsApp
Lombok PostIkuti

Jadilah pembaca setia, gabung sekarang juga di channel kami!


Artikel Terkait

Perda BPP SMA/SMK Negeri NTB Mulai Berlaku Juli, Jadi Solusi Keterbatasan Dana BOS

Perda BPP SMA/SMK Negeri NTB Mulai Berlaku Juli, Jadi Solusi Keterbatasan Dana BOS

Perda BPP mulai diterapkan Juli. Regulasi ini menjadi payung hukum pendanaan pendidikan untuk mendukung program sekolah.

DPRD NTB: Sumbangan Pendidikan Boleh, Jangan Diwajibkan

DPRD NTB: Sumbangan Pendidikan Boleh, Jangan Diwajibkan

Wacana pengaturan sumbangan masyarakat untuk mendukung kebutuhan pendidikan kembali menjadi perhatian DPRD NTB.

Wakil Ketua DPRD NTB Lalu Wirajaya Atensi Penarikan Sumbangan Sekolah Tanpa Payung Hukum

Wakil Ketua DPRD NTB Lalu Wirajaya Atensi Penarikan Sumbangan Sekolah Tanpa Payung Hukum

Wakil Ketua DPRD NTB Lalu Wirajaya menegaskan bahwa segala bentuk penarikan sumbangan oleh pihak sekolah tidak boleh dilakukan sembarangan.

Advertisement

Berita Terkini

Advertisement
Advertisement

Populer