
LombokPost- Penerapan Kurikulum Berbasis Cinta (KBC) di MAN 2 Mataram mendapat pengawalan langsung melalui program Supervisi Kolaboratif Madrasah yang digelar Kelompok Kerja Pengawas (Pokjawas) Madrasah Kota Mataram.
Supervisi Kolaboratif Madrasah tersebut menjadi langkah strategis untuk memastikan KBC tidak sekadar menjadi konsep, tetapi benar-benar diterapkan dalam proses pembelajaran di kelas. Pendampingan juga diarahkan untuk meningkatkan kualitas dan kualifikasi guru dalam menciptakan pembelajaran yang lebih humanis dan menyenangkan.
Ketua Pokjawas Madrasah Kota Mataram Rusnan mengatakan, supervisi kolaboratif melibatkan 10 pengawas lintas jenjang serta kepala MAN 2 Mataram dan tim kurikulum. Model tersebut dinilai lebih komprehensif dibandingkan supervisi yang dilakukan secara mandiri.
“Supervisi ini untuk melihat langsung bagaimana implementasi KBC di kelas. Kami juga memberikan contoh kepada guru bagaimana memulai dan menutup pembelajaran dengan pendekatan kasih sayang," kata Rusnan.
Menurutnya, latar belakang akademis para pengawas yang beragam menjadi salah satu kekuatan dalam Supervisi Kolaboratif Madrasah. Para pengawas berasal dari berbagai bidang, mulai Fisika, Kimia, IPA, Matematika, Bahasa Inggris, Pendidikan Agama, hingga Bimbingan Konseling (BK). Keragaman kompetensi tersebut memungkinkan proses observasi pembelajaran dilakukan secara lebih detail. Setiap pengawas dapat memberikan masukan sesuai bidang keahliannya sekaligus melihat penerapan KBC dari berbagai aspek.
Setelah observasi kelas, tim pengawas langsung menyampaikan refleksi hasil temuan kepada guru. Evaluasi dilakukan secara terbuka agar berbagai catatan supervisi dapat segera ditindaklanjuti.
"Setelah observasi, kami memberikan refleksi langsung kepada guru. Dengan begitu, guru bisa segera melakukan perbaikan," jelas Rusnan.
Tidak berhenti pada evaluasi guru, hasil supervisi juga akan dianalisis Wakil Kepala Madrasah Bidang Kurikulum. Catatan tersebut menjadi bahan bagi kepala madrasah dalam melakukan pembinaan guru secara berkelanjutan.
Rusnan menegaskan, penguatan merupakan bagian dari upaya menyukseskan program prioritas Kementerian Agama. Supervisi tidak hanya diarahkan untuk mencari kekurangan, tetapi juga menjadi ruang pendampingan bagi guru dan madrasah.
Jadilah pembaca setia, gabung sekarang juga di channel kami!




