
LombokPost- Upaya mencegah perundungan atau bullying di lingkungan pendidikan terus diperkuat.
Dinas Pendidikan (Disdik) Kota Mataram meminta seluruh sekolah mengintensifkan peran satuan tugas (Satgas) penanganan kekerasan agar lingkungan belajar tetap aman dan nyaman bagi siswa maupun guru.
Kepala Disdik Kota Mataram Yusuf mengatakan, kepala sekolah harus memastikan Satgas penanganan kekerasan bekerja aktif.
Keberadaan satgas tidak boleh sekadar memenuhi ketentuan, tetapi perlu menjadi bagian penting dalam membangun budaya sekolah yang aman.
“Kita sudah ingatkan kepada kepala sekolah agar pembentukan satgas penanganan anak harus diintensifkan agar tidak terjadi kasus bullying,” ujar Yusuf.
Baca Juga: Unram Verifikasi Penerima KIP Kuliah, Pastikan Bantuan Tepat Sasaran
Dia menjelaskan, pembentukan Satgas penanganan kekerasan di sekolah merupakan arahan pemerintah pusat melalui Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen).
Kebijakan itu sejalan dengan Peraturan Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Permendikdasmen) Nomor 6 Tahun 2026 tentang Budaya Aman dan Nyaman di Sekolah.
Menurut Yusuf, keberadaan Satgas di setiap satuan pendidikan menjadi salah satu langkah untuk memperkuat pencegahan perundungan. Karena itu, sekolah perlu memastikan upaya itu berjalan secara konsisten, bukan hanya ketika muncul persoalan.
“Satgas sudah ada, di setiap sekolah,” sebutnya.
Jadilah pembaca setia, gabung sekarang juga di channel kami!




