
LombokPost- Pelaksanaan Tes Kemampuan Akademik (TKA) 2026 di NTB tidak otomatis membuat siswa kelas X dan XI diliburkan.
Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga (Dikpora) NTB menyerahkan keputusan meliburkan siswa kepada masing-masing sekolah dengan mempertimbangkan kondisi fasilitas dan kesiapan sarana pembelajaran.
“Kebijakan libur ini banyak pertimbangannya. Kami serahkan kebijakannya ke sekolah karena mereka yang lebih paham kondisinya masing-masing,” ujar Koordinator TKA Dikpora NTB Lalu Aksa Suhendra.
Dia menjelaskan, sekolah yang memiliki keterbatasan ruang kelas perlu mengatur kegiatan pembelajaran secara cermat selama TKA berlangsung.
Apabila seluruh ruangan digunakan untuk pelaksanaan tes, sekolah dapat mempertimbangkan meliburkan siswa kelas X dan XI.
Sebaliknya, sekolah yang memiliki ruang kelas memadai tetap diperbolehkan melaksanakan pembelajaran bagi siswa yang tidak mengikuti TKA.
Kebijakan itu membuat sekolah perlu menyiapkan pengaturan kegiatan belajar selama pelaksanaan TKA SMA/MA 2026.
Selain memastikan peserta tes dapat mengikuti ujian dengan nyaman, sekolah juga perlu mempertimbangkan keberlangsungan pembelajaran bagi siswa kelas X dan XI.
Sementara itu, di NTB berdasarkan data terbaru pada laman TKA Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen), pendaftar TKA jenjang SMA mencapai 35.438 siswa dari total 40.336 calon peserta.
Jadilah pembaca setia, gabung sekarang juga di channel kami!




