LombokPost - Komitmen Pemkot Mataram dalam mengawal wajib belajar 13 tahun terus diperkuat melalui pendekatan kreatif dan partisipatif.
Salah satunya melalui gebyar PAUD Kota Mataram, yang tidak hanya menjadi ajang unjuk bakat anak usia dini, tetapi juga menjadi instrumen evaluasi kualitas Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD).
Gebyar PAUD Kota Mataram digelar di Ruang Terbuka Hijau (RTH) Pagutan, Jumat (19/12). Kegiatan ini menegaskan penguatan wajib belajar 13 tahun di Kota Mataram tetap berjalan di tengah tantangan efisiensi anggaran.
“Gebyar PAUD Kota Mataram bukan sekadar seremonial. Ini adalah ruang bagi anak-anak menunjukkan hasil proses pendidikan setelah enam bulan hingga satu tahun belajar,” ujar Bunda PAUD Kota Mataram Kinnastri Mohan Roliskana.
Menurut perempuan yang akrab disapa Bunda Kikin, kolaborasi antara Dinas Pendidikan Kota Mataram, tenaga pendidik, dan orang tua menjadi kunci keberhasilan kegiatan tersebut. Anak-anak PAUD mampu menampilkan berbagai potensi, mulai dari lomba kreativitas hingga seni budaya berbasis kearifan lokal.
“Mulai dari penampilan seni, lomba kreativitas, sampai bercerita menggunakan bahasa Sasak. Ini bukti bahwa proses pendidikan anak usia dini di Kota Mataram berjalan baik,” jelas Bunda Kikin.
Bunda Kikin menegaskan, gebyar PAUD Kota Mataram menjadi alat evaluasi nyata terhadap hasil pembelajaran anak usia dini sebelum mereka melanjutkan ke jenjang sekolah dasar.
Kegiatan ini sejalan dengan visi jangka panjang wajib belajar 13 tahun yang telah diterapkan di Kota Mataram sejak masa kepemimpinan Wali Kota terdahulu Ahyar Abduh. PAUD diposisikan sebagai fondasi utama dalam menyiapkan generasi unggul sejak dini.
Namun tantangan muncul ke depan. Anggaran gebyar PAUD Kota Mataram tidak lagi dialokasikan pada tahun mendatang akibat kebijakan efisiensi anggaran. Meski demikian, Pemerintah Kota Mataram tetap optimistis program pendukung wajib belajar 13 tahun dapat berjalan. Strategi yang ditempuh melalui penguatan swadaya dan kolaborasi lintas elemen.
“Jika guru, kepala sekolah, dan Dinas Pendidikan bergerak bersama, gebyar PAUD Mataram tetap bisa dilaksanakan meski dengan konsep yang lebih sederhana,” kata Bunda Kikin.
Ia menilai, keberlanjutan gebyar PAUD Kota Mataram tidak boleh berhenti hanya karena keterbatasan anggaran. Menurutnya, PAUD memiliki peran krusial dalam membentuk aspek kognitif, sosial, dan karakter anak. Oleh karena itu, esensi gebyar PAUD Kota Mataram sebagai instrumen evaluasi dan apresiasi hasil belajar harus tetap dijaga.
“Keberlanjutan wajib belajar 13 tahun tidak semata bergantung pada APBD, tetapi pada kuatnya sinergi seluruh elemen masyarakat,” tukas Bunda Kikin.
Dengan semangat kolaborasi tersebut, Bunda Kikin berharap gebyar PAUD Kota Mataram terus menjadi penguat wajib belajar 13 tahun dan fondasi lahirnya generasi unggul di Kota Mataram.
Editor : Marthadi