Metropolis Nasional Ekonomi Bisnis Politika Hukrim Astra Honda NTB Sportivo Newstainment Pendidikan Video Dunia Teknologi Kesehatan Gaya Hidup Kuliner Lapsus Lifestyle Opini Aneka

Siswa Kelas Akhir SMP di Mataram Wajib Ikut TKA

Ali Rojai • Kamis, 5 Februari 2026 | 17:39 WIB
Puluhan kepala SMP mengikuti diseminasi TKA di aula Dinas Pendidikan Kota Mataram, Selasa (3/2). Siswa kelas akhir SMP di Mataram wajib ikut TKA.
Puluhan kepala SMP mengikuti diseminasi TKA di aula Dinas Pendidikan Kota Mataram, Selasa (3/2). Siswa kelas akhir SMP di Mataram wajib ikut TKA.

LombokPost- Pelaksanaan asesmen SMP 2026 mengalami perubahan penting.

Salah satu poin utama, siswa kelas akhir wajib mengikuti TKA (Tes Kemampuan Akademik).

Kebijakan ini perlu dipahami kepala sekolah dan wali murid karena skema pelaksanaan tahun ini berbeda dari tahun sebelumnya.

Perubahan tersebut menyusul integrasi komponen asesmen.

Jika sebelumnya asesmen nasional tidak melibatkan siswa kelas akhir, kini siswa kelas akhir justru menjadi peserta TKA sebagai bagian dari evaluasi kompetensi.

Ketua Musyawarah Kerja Kepala Sekolah (MMKS) SMP Kota Mataram Burhanuddin mengatakan, pendaftaran sekolah untuk mengikuti TKA SMP kini memasuki tahap krusial.

Menurut Burhanuddin, hingga saat ini seluruh SMP negeri di Kota Mataram telah terdaftar resmi sebagai peserta.

Ia mengatakan proses pendaftaran tahun ini relatif lebih mudah dibandingkan sebelumnya.

“Pendaftaran kali ini berjalan sangat mudah tanpa kendala teknis yang berarti bagi pihak sekolah,” tutur Burhanuddin.

Ia menjelaskan, perubahan paling signifikan terletak pada penggabungan komponen Asesmen Kompetensi Minimum (AKM) dengan Tes Potensi Akademik (TPA) ke dalam skema TKA SMP.

Melalui integrasi tersebut, penguatan kompetensi difokuskan pada kemampuan dasar siswa, terutama literasi dan numerasi.

Karena itu, siswa kelas akhir wajib mengikuti TKA sebagai bagian dari pemetaan kemampuan akademik.

Baca Juga: Siswi MAN 1 Mataram Driandra Terpilih Duta Pelajar Anti Narkoba Nasional, Saingi 6 Ribu Peserta

Sementara itu, komponen survei lingkungan belajar dan survei karakter tetap melibatkan guru dan kepala sekolah.

Tujuannya untuk memperoleh gambaran menyeluruh tentang kualitas pendidikan di masing-masing satuan pendidikan, tidak hanya dari sisi siswa.

Burhanuddin mengingatkan, batas akhir pendaftaran TKA SMP ditetapkan pada 28 Februari.

Sekolah yang belum merampungkan administrasi diminta segera menyelesaikan proses sebelum tenggat waktu. 

“Pendaftaran TKA akan berakhir 28 Februari. Hampir seluruh sekolah sudah siap. Tersisa sekitar tiga hingga empat sekolah swasta yang sedang dalam proses penyelesaian,” ucap Burhanuddin.

Setelah pendaftaran rampung, tahapan berikutnya adalah pendataan peserta secara lebih rinci, khususnya siswa kelas akhir.

Operator sekolah diminta mulai mencicil penginputan biodata lengkap, termasuk pas foto peserta, agar data dalam sistem benar-benar valid.

Dengan persiapan yang matang, Burhanuddin berharap pelaksanaan ANBK SMP 2026 berjalan lancar serta memastikan siswa kelas akhir yang wajib mengikuti TKA dapat menjalani asesmen tanpa hambatan teknis.

Editor : Kimda Farida
#Survei Lingkungan Belajar #Tes Kemampuan Akademik 2026 #SMP negeri Kota Mataram #SMP swasta Mataram #MKKS SMP Kota Mataram #literasi dan numerasi #survei karakter #siswa kelas akhir wajib ikut TKA #batas akhir pendaftaran 28 Februari #TKA SMP 2026