Metropolis Nasional Ekonomi Bisnis Politika Hukrim Astra Honda NTB Sportivo Newstainment Pendidikan Video Dunia Teknologi Kesehatan Gaya Hidup Kuliner Lapsus Lifestyle Opini Aneka

Dugaan Puding Basi di Program MBG SDN 2 Cakranegara, Ombudsman NTB Turun Tangan

Ali Rojai • Jumat, 27 Februari 2026 | 16:39 WIB

Ombudsman NTB sidak ke SPPG di Cakranegera terkait dugaan puding susu basi MBG SDN 2 Cakranegara.
Ombudsman NTB sidak ke SPPG di Cakranegera terkait dugaan puding susu basi MBG SDN 2 Cakranegara.

LombokPost - Dugaan makanan tidak layak dalam Program Makan Bergizi Gratis (MBG) di SDN 2 Cakranegara menjadi perhatian serius.

Ombudsman NTB turun meminta klarifikasi ke Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) Cakranegara Barat.

Permintaan klarifikasi difokuskan pada dugaan puding susu basi yang didistribusikan kepada siswa pada 23 Februari 2026.

Sejumlah orang tua melaporkan bau asam dan rasa tidak layak konsumsi pada menu MBG.

Koordinator SPPG Kecamatan Cakranegara Barat Dwiyan Adiputra Abidano menjelaskan, bau asam diduga disebabkan faktor bahan baku, terutama buah pepaya atau semangka yang terlalu matang.

Selain itu, proses penutupan cup puding yang dilakukan cepat berpotensi memengaruhi kualitas produk.

Menurut Dwiyan, sebelum distribusi dilakukan uji sampel dengan meletakkan produk pada suhu ruang.

Hasil uji menunjukkan puding mampu bertahan lebih dari 13 jam dalam kondisi baik.

Namun sekitar pukul 14.00 Wita, keluhan orang tua siswa diterima melalui pihak sekolah.

Mereka menyebut puding dalam paket MBG dalam kondisi basi.

Pada hari itu, SPPG memproduksi sekitar 2.000 paket program MBG yang didistribusikan ke lima sekolah di Kota Mataram.

Evaluasi internal menemukan kemungkinan perbedaan tingkat kematangan buah antara sampel uji dan produksi massal. Perbedaan kualitas bahan baku ini diduga membuat kondisi puding yang diterima siswa tidak merata.

Kepala Perwakilan Ombudsman Provinsi NTB Dwi Sudarsono mempertanyakan dokumen uji organoleptik sebagai bagian dari quality control. Pihak SPPG mengakui selama Ramadan uji organoleptik tidak dilakukan dan hanya mengandalkan uji ketahanan suhu ruang.

Dwi menegaskan, pelaksanaan Program MBG harus mengikuti seluruh petunjuk teknis dari BGN secara disiplin. Quality control menjadi tanggung jawab utama kepala SPPG sebelum makanan didistribusikan.

“Ini bukan hanya persoalan maladministrasi, tetapi juga berpotensi membahayakan kesehatan jika sampai dikonsumsi,” tegas Dwiyan.

Ombudsman NTB akan berkoordinasi dengan Satgas MBG Kota Mataram untuk memastikan pengawasan dan evaluasi diperkuat. Tujuannya agar dugaan puding susu basi dalam Program MBG tidak terulang kembali.

Editor : Pujo Nugroho
#Uji organoleptik MBG #Kasus makanan basi sekolah #Dugaan puding basi Program MBG #MBG Kota Mataram #Ombudsman NTB #Pengawasan MBG NTB #Makan Bergizi Gratis Mataram #SPPG Cakranegara Barat #Program MBG SDN 2 Cakranegara #Quality control MBG