LombokPost- Guru ASN wajib masuk 30 Maret menjadi perhatian serius Dinas Pendidikan (Disdik) Kota Mataram. Penegasan ini berlaku bagi seluruh Guru ASN, baik PNS maupun PPPK, agar tidak menambah libur di luar ketentuan. Guru ASN wajib masuk 30 Maret tanpa pengecualian demi menjaga kedisiplinan dan kualitas layanan pendidikan.
Kepala Disdik Kota Mataram Yusuf menegaskan, bahwa seluruh tenaga pendidik harus sudah kembali ke sekolah sebelum aktivitas belajar mengajar dimulai.
Bahkan, pada 28 Maret, guru sudah diminta berada di sekolah untuk persiapan. Namun, puncaknya adalah Guru ASN wajib masuk 30 Maret sebagai hari efektif pertama pascalibur panjang.
“Sebagai ASN, kita harus patuh aturan. Jangan meliburkan diri sendiri. Guru ASN wajib masuk 30 Maret sesuai ketentuan,” tegas Yusuf.
Untuk memastikan aturan ini berjalan, Disdik tidak akan tinggal diam. Sidak akan dilakukan secara serentak di hari pertama masuk sekolah. Tim akan diterjunkan ke berbagai sekolah untuk memastikan Guru ASN wajib masuk 30 Maret benar-benar dipatuhi.
Sidak akan difokuskan pada jam pertama pembelajaran. Petugas akan memantau langsung kehadiran guru di kelas. Langkah ini dilakukan untuk memastikan tidak ada celah bagi oknum yang mencoba menambah libur tanpa izin.
“Petugas akan kami sebar ke sekolah-sekolah. Guru ASN wajib masuk 30 Maret, dan itu akan kami cek langsung di lapangan,” tambah Yusuf.
Disdik menegaskan tidak ada toleransi bagi pelanggaran disiplin. Guru ASN yang nekat menambah libur tanpa keterangan jelas akan dikenakan sanksi administratif. Hal ini menjadi komitmen pemerintah daerah dalam menjaga profesionalisme ASN di sektor pendidikan.
Langkah tegas ini diambil agar proses belajar mengajar tidak terganggu. Disdik ingin memastikan pelayanan pendidikan tetap berjalan optimal tanpa hambatan akibat ketidakhadiran guru.
Yusuf mengingatkan bahwa Guru ASN wajib masuk 30 Maret adalah aturan yang harus dipatuhi bersama. Disiplin waktu menjadi kunci utama dalam menjaga kualitas pendidikan di Kota Mataram.
“Tidak ada alasan. Guru ASN wajib masuk 30 Maret. Mari kita disiplin dan patuhi aturan yang ada,” tutup Yusuf.
Editor : Lalu Mohammad Zaenudin